Kendaraan ‘Bodong’ Tak Lengkap Identitas Terjaring di Nanga Pinoh, Polisi Masih Kedepankan Edukasi
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
- print Cetak

Hari kedua Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di Nanga Pinoh, polisi temukan banyak kendaraan 'bodong' tak lengkap identitas. Petugas berikan edukasi. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PinohNews.Com — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, jajaran Polres Melawi masih menemukan adanya berbagai pelanggaran di lapangan.
Sejumlah pengendara yang terjaring terpantau belum dapat menunjukkan kelengkapan identitas diri maupun surat-surat resmi kendaraan kepada petugas yang berjaga.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Operasi (Ka Ops) Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Kapusdal Ops Polres Melawi, AKP Pipit Supriyatna.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pelaksanaan operasi di Jalan Provinsi Nanga Pinoh – Sintang, tepatnya di depan Mako Polres Melawi pada Selasa (3/2/2026).
AKP Pipit mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, masih banyak ditemukan kendaraan yang tidak memiliki identitas lengkap atau kerap disebut kendaraan ‘bodong’.
Pelanggaran ini ditemukan pada berbagai jenis kendaraan, mulai dari kendaraan roda dua, roda empat, hingga angkutan roda enam.
“Saat pelaksanaan operasi masih kami temukan pengendara baik roda dua, empat dan enam tidak dapat menunjukan kelengkapan identitas diri dan kendaraannya,” ujar AKP Pipit Supriyatna.
Meskipun ditemukan pelanggaran administratif yang cukup banyak, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan yang simpatik kepada para pengguna jalan.
“Kami memberikan himbauan dan edukasi humanis,” tambah AKP Pipit saat menjelaskan tindakan yang diambil petugas di lapangan pada Selasa (3/2/2026).
Pendekatan secara humanis ini merupakan bagian dari upaya Polres Melawi dalam mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Polisi berharap dengan adanya edukasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan surat-surat saat berkendara di jalan raya.
Namun, pihak kepolisian juga memberikan peringatan bahwa masa pemberian teguran lisan ini tidak akan berlangsung selamanya.
Ke depan, Polres Melawi akan mengambil langkah yang lebih tegas terhadap para pelanggar aturan lalu lintas yang tidak mengindahkan edukasi petugas.
Sanksi tilang kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas akan diberlakukan sebagaimana peraturan perundang-undangan.
Melalui operasi ini, diharapkan angka pelanggaran dapat ditekan dan kesadaran hukum masyarakat dalam berkendara di Kabupaten Melawi semakin meningkat.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar