Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Juang » Hak Nakes Kembali, Uang Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir Dikembalikan Kejari Sintang

Hak Nakes Kembali, Uang Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir Dikembalikan Kejari Sintang

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan perkara hukum hingga ke tahap pemulihan hak masyarakat di wilayah Kabupaten Melawi. Pada Jumat (13/2/2026), tim jaksa eksekutor mendatangi Aula Puskesmas Ella Hilir untuk mengembalikan uang yang sempat dikorupsi dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Langkah ini merupakan pelaksanaan eksekusi atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Perkara tersebut berkaitan erat dengan tindak pidana korupsi dana BOK UPTD Puskesmas Ella Hilir pada tahun anggaran 2023 yang lalu.

Dalam kegiatan tersebut, Seksi Tindak Pidana Khusus bersama Seksi Pemulihan Aset menyerahkan langsung uang tunai puluhan juta rupiah kepada para tenaga kesehatan (Nakes).

Para Nakes ini merupakan korban yang haknya sempat berkurang akibat adanya pemotongan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp43.330.000 kepada 16 tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi,” terang pihak Kejari Sintang melalui keterangan tertulisnya pada Senin (16/2/2026).

Kegiatan serah terima ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rasyid Kurniawan, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Yaprizal.

Kehadiran para pejabat Kejari ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang menjadi hak para Nakes tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran.

Pihak Kejari menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan mandat dari peraturan perundang-undangan guna meningkatkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat.

“Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen melaksanakan amanat Pasal 342 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” tambah pihak Kejari Sintang.

Penyerahan kembali dana ini disambut haru oleh para tenaga kesehatan yang telah lama menantikan keadilan atas hak-hak mereka.

Momentum ini menjadi penanda penting bahwa proses hukum tidak hanya berakhir pada pemberian hukuman kepada pelaku korupsi saja.

Proses hukum juga mencakup upaya pemulihan kerugian yang diderita oleh mereka yang bekerja di garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

Dengan selesainya eksekusi ini, Kejari Sintang menegaskan posisinya dalam mengawal integritas pengelolaan keuangan negara di sektor kesehatan.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zulliyo Fahza Jadi Pemain Terbaik, MTsN 2 Melawi Borong Prestasi di Final Sepak Bola Nanga Pinoh

    Zulliyo Fahza Jadi Pemain Terbaik, MTsN 2 Melawi Borong Prestasi di Final Sepak Bola Nanga Pinoh

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Siswa MTsN 2 Melawi berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih Juara I pada ajang Open Turnamen Muhammadiyah Cup ke-4 Tahun 2026. Kemenangan ini diraih setelah mereka menaklukkan tim SMPN 1 Belimbing melalui drama adu penalti yang berakhir dengan skor 4–2 pada partai final, Minggu (15/2/2026). Pertandingan puncak tersebut berlangsung di Lapangan Perguruan Muhammadiyah […]

  • Sembunyi di Bawah Ikan Asin, Daging Kelelawar Asal Malaysia Disita Petugas Karantina Sambas

    Sembunyi di Bawah Ikan Asin, Daging Kelelawar Asal Malaysia Disita Petugas Karantina Sambas

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat melakukan tindakan tegas terhadap upaya pemasukan komoditas ilegal di perbatasan. Petugas Karantina Kalimantan Barat berhasil menahan daging kelelawar sebanyak 1 kg dan ikan asin seberat 50 kg di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk pada Senin lalu (16/02/2026). Upaya penyelundupan […]

  • Strategi Jadwal Visual ala Zhafira Aqyla: Cara Tetap Produktif Tanpa Rasa Bersalah

    Strategi Jadwal Visual ala Zhafira Aqyla: Cara Tetap Produktif Tanpa Rasa Bersalah

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Mengapa Jadwal yang Terorganisir Penting? Banyak orang merasa kewalahan dengan banyaknya tugas dan deadline yang harus dipenuhi. Zhafira Aqyla, yang aktif menyelesaikan skripsi sembari merencanakan pendidikan S2, mengungkapkan beberapa alasan mengapa memiliki jadwal yang terorganisir itu sangat penting: 1. Mengukur Kemampuan: Dengan jadwal yang jelas, kamu bisa memperkirakan berapa banyak usaha yang diperlukan untuk setiap […]

  • Gerbang Ekspor Entikong Menggeliat, 1,3 Ton Udang Vaname Resmi Meluncur ke Luar Negeri

    Gerbang Ekspor Entikong Menggeliat, 1,3 Ton Udang Vaname Resmi Meluncur ke Luar Negeri

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Gerbang ekspor di wilayah perbatasan kembali mencatatkan tonggak penting bagi komoditas lokal Kalimantan Barat dalam merambah pasar global. Sebanyak 1,3 ton udang vaname secara resmi dilepas sebagai komoditas unggulan baru melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menuju pasar Malaysia. Pengiriman perdana di awal tahun 2026 ini menjadi penanda babak baru dalam penguatan […]

  • Cegah Fraud dan Kerusakan Lingkungan, Tata Kelola Hutan Diperketat

    Cegah Fraud dan Kerusakan Lingkungan, Tata Kelola Hutan Diperketat

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan berbasis risiko. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program kehutanan berjalan efektif. Hal itu disampaikan Rohmat saat menutup Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026). “Manajemen risiko harus diintegrasikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan […]

  • Usai Libur Imlek, Kakan Kemenag Melawi Minta ASN Jadikan Puasa Ramadan Energi Baru Tingkatkan Etos Kerja

    Usai Libur Imlek, Kakan Kemenag Melawi Minta ASN Jadikan Puasa Ramadan Energi Baru Tingkatkan Etos Kerja

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Apel pagi kembali dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Melawi sebagai momentum penguatan disiplin dan semangat kerja aparatur pada Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi internal bagi seluruh jajaran pegawai setelah menikmati libur Tahun Baru Imlek selama beberapa hari terakhir. Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Melawi, Anuar […]

expand_less