Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Gerbang Ekspor Entikong Menggeliat, 1,3 Ton Udang Vaname Resmi Meluncur ke Luar Negeri

Gerbang Ekspor Entikong Menggeliat, 1,3 Ton Udang Vaname Resmi Meluncur ke Luar Negeri

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.Com — Gerbang ekspor di wilayah perbatasan kembali mencatatkan tonggak penting bagi komoditas lokal Kalimantan Barat dalam merambah pasar global.

Sebanyak 1,3 ton udang vaname secara resmi dilepas sebagai komoditas unggulan baru melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menuju pasar Malaysia.

Pengiriman perdana di awal tahun 2026 ini menjadi penanda babak baru dalam penguatan ekspor perikanan lintas negara dari kawasan perbatasan Indonesia.

Udang vaname sendiri merupakan komoditas perikanan yang memiliki nilai ekonomi tinggi serta daya saing yang kuat di kancah internasional.

Karakteristik mutu produk, keseragaman ukuran, hingga efisiensi masa panen menjadi faktor utama yang mendukung komoditas ini unggul dalam perdagangan lintas negara.

Volume pengiriman sebesar 1,3 ton tersebut menjadi simbol awal dari pengembangan ekspor yang berkelanjutan dari wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan PLBN Entikong, Swiet Sinay, menegaskan bahwa pihak Karantina Kalimantan Barat memberikan pengawasan ketat terhadap proses ini.

Pihaknya memastikan seluruh komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan karantina, kesehatan, serta keamanan pangan.

Langkah ini penting guna memenuhi standar ketat yang telah ditetapkan oleh negara tujuan ekspor, yakni Malaysia.

“Setiap komoditas ekspor melalui PLBN Entikong dilakukan tindakan karantina secara menyeluruh untuk memastikan produk bebas dari hama dan penyakit,” ujar Swiet Sinay, Rabu (21/1/2026).

Pemeriksaan menyeluruh tersebut bertujuan untuk menjaga kepercayaan mitra dagang internasional terhadap produk perikanan asal Indonesia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PLBN Entikong terus didorong untuk menjadi simpul pelayanan ekspor perikanan yang andal di wilayah Kalimantan Barat.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing komoditas perikanan nasional di pasar internasional.

Dengan kehadiran komoditas udang vaname sebagai pemain baru di pasar Malaysia, diharapkan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan semakin tumbuh positif.

Pemerintah optimistis bahwa kualitas produk perikanan lokal mampu bersaing dan menjadi andalan ekspor berkelanjutan di masa mendatang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Zodiak yang Diprediksi Raih Rezeki Mendadak di Minggu Pertama Ramadan, Ada Capricorn hingga Cancer

    6 Zodiak yang Diprediksi Raih Rezeki Mendadak di Minggu Pertama Ramadan, Ada Capricorn hingga Cancer

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PinohNews.Com – Bulan suci Ramadan tidak hanya dipandang sebagai momentum meningkatkan ibadah, tetapi juga diyakini membawa keberkahan materi bagi sejumlah orang. Praktisi spiritual, Ki Truno Pamungkas, mengungkapkan adanya enam zodiak yang diprediksi akan mendapatkan rezeki mendadak tepat pada minggu pertama Ramadan. Menurut pengamatan Ki Truno, karakteristik personal dan etos kerja dari masing-masing zodiak ini menjadi […]

  • Selamat! Ratusan PPPK Melawi Terima SK Pengangkatan, Bupati Tekankan Disiplin dan Loyalitas

    Selamat! Ratusan PPPK Melawi Terima SK Pengangkatan, Bupati Tekankan Disiplin dan Loyalitas

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat di halaman Rumah Jabatan Bupati Melawi, Senin (12/1/2026). Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Melawi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris […]

  • Ganggu Ibadah dan Rumah Sakit, Polres Melawi Tindak 108 Knalpot Brong dan Peggunanya

    Ganggu Ibadah dan Rumah Sakit, Polres Melawi Tindak 108 Knalpot Brong dan Peggunanya

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Hasil penertiban terhadap penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai klasifikasi atau knalpot brong di wilayah hukum Polres Melawi dinilai masih belum maksimal. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Kepala Pusat Pengendali Operasi (Kapusdal Ops), AKP Pipit Supriatna. Pernyataan ini disampaikan AKP Pipit di […]

  • 7 Ritual Pagi 30 Menit yang Bikin Rumah Selalu Rapi dan Nyaman Secara Realistis

    7 Ritual Pagi 30 Menit yang Bikin Rumah Selalu Rapi dan Nyaman Secara Realistis

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Rahasia Rumah Selalu Rapi: Cukup 30 Menit Ritual Pagi untuk Kenyamanan Mental PINOHNEWS – Banyak orang merasa tertekan saat bangun tidur karena langsung dihadapkan pada pemandangan rumah yang berantakan, mulai dari meja penuh barang hingga area dapur yang kacau. Padahal, menjaga kerapian rumah tidak harus selalu tentang pembersihan besar-besaran yang melelahkan. Mengutip informasi dari kanal YouTube […]

  • Wakapolri: Jangan Salah, Korban TPPO Harus Dilindungi Negara

    Wakapolri: Jangan Salah, Korban TPPO Harus Dilindungi Negara

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum. “Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. […]

  • Strategi Mengelola Gaji Rp3 Juta per Bulan: Tetap Bisa Menabung dan Sedekah

    Strategi Mengelola Gaji Rp3 Juta per Bulan: Tetap Bisa Menabung dan Sedekah

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    PINOHNEWS– Mengelola keuangan rumah tangga dengan penghasilan Rp3.000.000 per bulan memerlukan kedisiplinan dan perhitungan yang matang agar seluruh kebutuhan dapat terpenuhi. Berdasarkan tips yang dibagikan oleh kanal YouTube LumbungFakta pada 16 Oktober 2023, kunci utama dalam pengaturan gaji adalah pembagian pos anggaran yang jelas antara kebutuhan, kewajiban, dan keinginan. Metode ini mengedepankan efisiensi agar meski […]

expand_less