Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Juang » Tertibkan Keuangan Desa, Pemkab Melawi Pastikan ADD dan DD 2026 Tak Cair Jika Pajak Belum Lunas

Tertibkan Keuangan Desa, Pemkab Melawi Pastikan ADD dan DD 2026 Tak Cair Jika Pajak Belum Lunas

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.Com — Pemerintah Desa (Pemdes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi yang belum melunasi kewajiban pajak dipastikan tidak akan menerima pencairan anggaran tahun ini. Langkah tegas ini berlaku bagi alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) pada Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk penegakan disiplin serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang berkelanjutan.

Langkah ini juga menjadi peringatan keras bagi aparatur desa agar tidak lagi mengabaikan kewajiban perpajakan dalam setiap pengelolaan anggaran.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, saat acara penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026, belum lama ini.

Kegiatan penyerahan DPA tersebut diberikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah kecamatan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi.

Menurut Bupati, pajak merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan pendapatan daerah serta keberlangsungan pembangunan di Melawi.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh kepala desa untuk segera menyelesaikan segala bentuk tunggakan pajak yang masih berjalan.

Hal ini bertujuan agar roda pemerintahan di tingkat desa dapat berjalan optimal dan tidak terkendala teknis saat proses pencairan anggaran nantinya.

“Jika ingin anggaran desa cair tepat waktu, maka kewajiban pajak harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Bupati Dadi Sunarya.

Ia menekankan bahwa hal tersebut telah menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Bupati kembali menegaskan bahwa mekanisme pencairan dana tidak akan diproses selama kewajiban pajak tersebut belum dinyatakan lunas.

“ADD dan DD 2026 dipastikan tidak akan dicairkan jika kewajiban pajak belum diselesaikan. Tak ada toleransi bagi desa penunggak pajak,” sambung Dadi.

Pihaknya memastikan akan menahan seluruh alokasi dana tersebut hingga seluruh administrasi perpajakan di tingkat desa diselesaikan secara tuntas.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong kesadaran kepala desa dalam mengelola keuangan negara dengan lebih disiplin demi kepentingan masyarakat luas di Kabupaten Melawi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beban Gaji P3K dan Operasional, APBD Melawi Sisa 8% untuk Pelayanan Publik dan Pembangunan

    Beban Gaji P3K dan Operasional, APBD Melawi Sisa 8% untuk Pelayanan Publik dan Pembangunan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyelenggarakan rapat pengurus perdana di Hotel Hyatt Regency Bali pada Jumat (13/02/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan organisasi untuk masa bakti 2025–2029 pasca pengukuhan pengurus di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam forum tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang menjabat sebagai Wakil Bendahara […]

  • e-BPKB Resmi Jalan! Korlantas Pastikan BPKB Lama Tetap Berlaku

    e-BPKB Resmi Jalan! Korlantas Pastikan BPKB Lama Tetap Berlaku

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

  • Ramadan 2026, Pemerintah Fokuskan Stimulus pada Transportasi dan Bansos

    Ramadan 2026, Pemerintah Fokuskan Stimulus pada Transportasi dan Bansos

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com — Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi yang mencakup angkutan darat, laut, penyeberangan, dan udara. Pada sektor […]

  • Hak Nakes Kembali, Uang Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir Dikembalikan Kejari Sintang

    Hak Nakes Kembali, Uang Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir Dikembalikan Kejari Sintang

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan perkara hukum hingga ke tahap pemulihan hak masyarakat di wilayah Kabupaten Melawi. Pada Jumat (13/2/2026), tim jaksa eksekutor mendatangi Aula Puskesmas Ella Hilir untuk mengembalikan uang yang sempat dikorupsi dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Langkah ini merupakan pelaksanaan eksekusi atas Putusan Pengadilan Tindak […]

  • Cegah Fraud dan Kerusakan Lingkungan, Tata Kelola Hutan Diperketat

    Cegah Fraud dan Kerusakan Lingkungan, Tata Kelola Hutan Diperketat

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan berbasis risiko. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program kehutanan berjalan efektif. Hal itu disampaikan Rohmat saat menutup Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026). “Manajemen risiko harus diintegrasikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan […]

  • Gerbang Ekspor Entikong Menggeliat, 1,3 Ton Udang Vaname Resmi Meluncur ke Luar Negeri

    Gerbang Ekspor Entikong Menggeliat, 1,3 Ton Udang Vaname Resmi Meluncur ke Luar Negeri

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Gerbang ekspor di wilayah perbatasan kembali mencatatkan tonggak penting bagi komoditas lokal Kalimantan Barat dalam merambah pasar global. Sebanyak 1,3 ton udang vaname secara resmi dilepas sebagai komoditas unggulan baru melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menuju pasar Malaysia. Pengiriman perdana di awal tahun 2026 ini menjadi penanda babak baru dalam penguatan […]

expand_less