Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Negara Buka Izin Tambang untuk UKM, Pengawasan Jadi Penentu

Negara Buka Izin Tambang untuk UKM, Pengawasan Jadi Penentu

  • account_circle Pinoh News
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi.

Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang memberi mandat eksplisit kepada pemerintah untuk menyediakan jalur afirmatif bagi badan usaha kecil dan menengah dalam pengelolaan sumber daya mineral.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk mengoreksi ketimpangan struktur usaha di sektor tambang. “Selama ini, akses izin tambang terkonsentrasi pada kelompok usaha besar. UKM daerah kerap berada di rantai nilai paling bawah. Skema ini bertujuan memperluas basis pelaku usaha,” kata Bagus di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, lebih dari 80 persen Wilayah Izin Usaha Pertambangan mineral dan batubara saat ini dikuasai perusahaan skala besar, baik swasta nasional maupun pemegang izin berbasis korporasi terintegrasi. Sementara kontribusi UKM dalam kepemilikan izin masih relatif kecil, meskipun sebagian besar lokasi tambang berada di wilayah kabupaten.

Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 memposisikan Kementerian UMKM sebagai gerbang awal verifikasi administratif bagi UKM daerah yang mengajukan WIUP prioritas. Verifikasi ini mencakup kepemilikan saham lokal, struktur permodalan, laporan keuangan yang diaudit, serta rekam jejak operasional minimal satu tahun.

Salah satu ketentuan kunci adalah persyaratan bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP dibuka. Menurut Bagus, ketentuan ini menjadi instrumen pengendali agar kebijakan afirmasi tidak disalahgunakan oleh perusahaan besar melalui praktik pinjam badan usaha.

“Verifikasi administratif ini menjadi filter awal untuk memastikan UKM yang masuk benar-benar pelaku ekonomi lokal, bukan kendaraan kepentingan modal besar,” ujarnya.

Dari sisi skala usaha, regulasi ini membedakan batasan UKM berdasarkan modal dan omzet. Badan usaha kecil dibatasi pada modal Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau omzet Rp2 miliar hingga Rp15 miliar per tahun. Sementara usaha menengah memiliki modal Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau omzet Rp15 miliar hingga Rp50 miliar. Pemerintah menegaskan kedua indikator tersebut bersifat alternatif, bukan kumulatif.

Selain akses izin, pemerintah mewajibkan UKM penerima WIUP prioritas menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bagian dari corporate business responsibility. Kewajiban ini dirancang untuk menciptakan efek pengganda ekonomi di wilayah tambang, terutama bagi pelaku usaha mikro di sekitar area operasional.

Meski demikian, skema afirmatif ini tetap menghadapi tantangan. Dari sisi pembiayaan, sektor pertambangan menuntut modal awal besar dan kapasitas manajerial yang kuat. Tanpa dukungan pembiayaan dan pendampingan teknis, UKM berpotensi terjebak menjadi pemegang izin pasif yang bergantung pada mitra besar.

Bagus mengakui, afirmasi izin perlu diikuti kebijakan lanjutan. “Akses izin harus dibarengi penguatan kapasitas UKM, baik dari sisi pembiayaan, tata kelola, maupun pengawasan agar tidak terjadi konsentrasi baru dalam bentuk lain,” kata dia.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menempatkan UKM daerah sebagai aktor potensial baru dalam industri tambang nasional. Namun efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi verifikasi, transparansi OSS, serta keberanian negara menutup celah penyalahgunaan skema prioritas. (*/)

  • Penulis: Pinoh News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resep Stik Bawang Renyah ala Dapur Umi, Camilan Lebaran 2026 yang Gurih dan Ekonomis

    Resep Stik Bawang Renyah ala Dapur Umi, Camilan Lebaran 2026 yang Gurih dan Ekonomis

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PinohNews – Menyambut camilan Lebaran 2026, membuat kue kering gurih sendiri di rumah bisa menjadi pilihan hemat dan praktis. Kanal YouTube Dapur Umi membagikan resep stik bawang renyah atau yang juga dikenal sebagai cimi-cimi. Resep ini memadukan margarin dan santan sehingga menghasilkan tekstur yang renyah namun tidak keras. Selain itu, takaran bahan dalam resep ini cukup […]

  • Tembus Rp30 Ribu Per Liter, Kelangkaan BBM di Melawi Resahkan Warga Stok SPBU Ludes Sejak Siang

    Tembus Rp30 Ribu Per Liter, Kelangkaan BBM di Melawi Resahkan Warga Stok SPBU Ludes Sejak Siang

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Kabupaten Melawi dalam beberapa hari terakhir mulai mencapai titik yang meresahkan bagi mobilitas warga. Harga BBM di tingkat eceran dilaporkan melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp30.000 per liter di sejumlah wilayah di Kabupaten Melawi. Situasi sulit ini digambarkan oleh salah seorang warga Melawi, Ali Anshori (Jejak […]

  • Capai Standar Pelayanan Cepat, Sekda Kalbar Puji Manajemen Baru RS Yarsi Pontianak

    Capai Standar Pelayanan Cepat, Sekda Kalbar Puji Manajemen Baru RS Yarsi Pontianak

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi tinggi terhadap transformasi manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan Rumah Sakit (RS) Yarsi Pontianak. Perubahan signifikan ini dinilai berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat secara luas. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, dr. Harisson, mengungkapkan bahwa salah satu indikator keberhasilan tersebut terlihat dari tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate […]

  • Warga Tanjung Tengang Resah Aksi Pelemparan di Jalan, Polres Melawi Siagakan Call Center 110

    Warga Tanjung Tengang Resah Aksi Pelemparan di Jalan, Polres Melawi Siagakan Call Center 110

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Melawi menggelar kegiatan rutin “Jumat Curhat Nuan Bekesah” (Menerima Aduan dan Berkeluh Kesah) bersama warga Desa Tanjung Tengang, Kecamatan Nanga Pinoh, Jumat (9/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung Tengang ini dihadiri langsung oleh Waka Polres Melawi, Kompol Aang Permana, […]

  • Potensi Karhutla Meningkat, Berikut Daftar Wilayah di Kalbar dengan Curah Hujan Rendah

    Potensi Karhutla Meningkat, Berikut Daftar Wilayah di Kalbar dengan Curah Hujan Rendah

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com – Masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Imbauan ini muncul setelah rilis data terbaru hasil analisis dinamika atmosfer dan pemodelan cuaca menunjukkan adanya tren penurunan curah hujan di sebagian besar wilayah tersebut. Berdasarkan analisis periode 1 hingga 12 Januari 2026, tercatat bahwa […]

  • Ramadan 2026, Pemerintah Fokuskan Stimulus pada Transportasi dan Bansos

    Ramadan 2026, Pemerintah Fokuskan Stimulus pada Transportasi dan Bansos

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com — Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi yang mencakup angkutan darat, laut, penyeberangan, dan udara. Pada sektor […]

expand_less