Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Sembunyi di Bawah Ikan Asin, Daging Kelelawar Asal Malaysia Disita Petugas Karantina Sambas

Sembunyi di Bawah Ikan Asin, Daging Kelelawar Asal Malaysia Disita Petugas Karantina Sambas

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.Com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat melakukan tindakan tegas terhadap upaya pemasukan komoditas ilegal di perbatasan. Petugas Karantina Kalimantan Barat berhasil menahan daging kelelawar sebanyak 1 kg dan ikan asin seberat 50 kg di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk pada Senin lalu (16/02/2026).

Upaya penyelundupan ini terjadi di pintu masuk perbatasan Indonesia dan Malaysia yang terletak di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dalam aksinya, pemilik barang mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan daging kelelawar tersebut di bawah tumpukan ikan asin agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan.

Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, menegaskan bahwa penindakan ini bukan semata-mata soal jumlah barang yang disita, melainkan soal risiko kesehatan yang dibawa.

“Bukan tentang jumlahnya, tapi berdasarkan analisis risikonya, meskipun jumlahnya kecil, namun bisa berisiko membawa hama dan penyakit yang berbahaya baik bagi lingkungan maupun masyarakat dan sumber pangan,” ungkap Ferdi pada Rabu (18/2/2026).

Petugas melakukan penahanan karena seluruh komoditas yang dibawa dari Malaysia tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina yang sah.

Menurut Ferdi, langkah ini merupakan upaya preventif yang sangat krusial, terutama dalam mengantisipasi masuknya Virus Nipah ke wilayah Indonesia.

Secara ilmiah, kelelawar dikenal sebagai salah satu inang alami atau reservoir utama dari penyakit zoonosis berbahaya tersebut.

Hingga saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di ruang penahanan Satuan Pelayanan Karantina di PLBN Aruk untuk segera dimusnahkan sesuai regulasi.

Terhadap pemilik barang, pihak karantina telah melakukan pembinaan serta memberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ferdi mengingatkan bahwa setiap produk hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi persyaratan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

Pihak Karantina Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga kedaulatan hayati di wilayah perbatasan.

Masyarakat juga diimbau untuk proaktif menjaga keamanan sumber daya alam sebagai sumber pangan dan ekonomi dengan mematuhi prosedur karantina yang berlaku.

Upaya ketat di gerbang perbatasan seperti PLBN Aruk diharapkan mampu membentengi masyarakat dari ancaman penyakit menular berbahaya dari luar negeri.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Formasi Pendidikannya

    SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Formasi Pendidikannya

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran dibuka mulai 15 Januari 2026 dan ditujukan bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu. SIPSS menjadi jalur khusus bagi lulusan perguruan tinggi untuk bergabung dengan Polri dan langsung menempati jenjang Perwira Pertama. Program ini dirancang […]

  • Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Edi Kamtono: Demi Jaga Harmoni Sosial

    Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Edi Kamtono: Demi Jaga Harmoni Sosial

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di Kota Khatulistiwa. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan […]

  • Pra-RAT KSP CU Keling Kumang 2025: Bupati Dadi Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

    Pra-RAT KSP CU Keling Kumang 2025: Bupati Dadi Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, menghadiri secara langsung kegiatan Pra Rapat Anggota Tahunan (Pra-RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU Keling Kumang. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Aula Emaus Nanga Pinoh pada Senin (19/1/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah […]

  • Cegah Fraud dan Kerusakan Lingkungan, Tata Kelola Hutan Diperketat

    Cegah Fraud dan Kerusakan Lingkungan, Tata Kelola Hutan Diperketat

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan berbasis risiko. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program kehutanan berjalan efektif. Hal itu disampaikan Rohmat saat menutup Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026). “Manajemen risiko harus diintegrasikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan […]

  • Kejar Peluang Pendidikan Unggul, 9 Siswa MTsN 1 Melawi Bersaing di SNMB MAN IC 2026

    Kejar Peluang Pendidikan Unggul, 9 Siswa MTsN 1 Melawi Bersaing di SNMB MAN IC 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Sebanyak sembilan siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Melawi mengikuti Seleksi Nasional Masuk Bersama (SNMB) Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Sambas. Kegiatan seleksi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/2/2026) bertempat di laboratorium komputer madrasah dengan pengawasan ketat serta sistem berbasis komputer sesuai standar nasional. Kepala Madrasah, Fakhrudin, bertindak langsung sebagai […]

  • MAN Melawi Berjaya! Sabet Juara 1 dan 2 Kompetisi Matematika Untan ke-22

    MAN Melawi Berjaya! Sabet Juara 1 dan 2 Kompetisi Matematika Untan ke-22

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh peserta didik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Melawi di kancah akademik tingkat kabupaten. Dalam ajang Kompetisi Matematika (KOMET) ke-22 yang diselenggarakan oleh Fakultas MIPA Jurusan Matematika Universitas Tanjungpura (Untan), perwakilan MAN Melawi sukses menyabet gelar Juara 1 dan Juara 2. Kompetisi bergengsi ini diikuti oleh sedikitnya 76 siswa-siswi dari […]

expand_less