Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Sembunyi di Bawah Ikan Asin, Daging Kelelawar Asal Malaysia Disita Petugas Karantina Sambas

Sembunyi di Bawah Ikan Asin, Daging Kelelawar Asal Malaysia Disita Petugas Karantina Sambas

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.Com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat melakukan tindakan tegas terhadap upaya pemasukan komoditas ilegal di perbatasan. Petugas Karantina Kalimantan Barat berhasil menahan daging kelelawar sebanyak 1 kg dan ikan asin seberat 50 kg di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk pada Senin lalu (16/02/2026).

Upaya penyelundupan ini terjadi di pintu masuk perbatasan Indonesia dan Malaysia yang terletak di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dalam aksinya, pemilik barang mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan daging kelelawar tersebut di bawah tumpukan ikan asin agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan.

Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, menegaskan bahwa penindakan ini bukan semata-mata soal jumlah barang yang disita, melainkan soal risiko kesehatan yang dibawa.

“Bukan tentang jumlahnya, tapi berdasarkan analisis risikonya, meskipun jumlahnya kecil, namun bisa berisiko membawa hama dan penyakit yang berbahaya baik bagi lingkungan maupun masyarakat dan sumber pangan,” ungkap Ferdi pada Rabu (18/2/2026).

Petugas melakukan penahanan karena seluruh komoditas yang dibawa dari Malaysia tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina yang sah.

Menurut Ferdi, langkah ini merupakan upaya preventif yang sangat krusial, terutama dalam mengantisipasi masuknya Virus Nipah ke wilayah Indonesia.

Secara ilmiah, kelelawar dikenal sebagai salah satu inang alami atau reservoir utama dari penyakit zoonosis berbahaya tersebut.

Hingga saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di ruang penahanan Satuan Pelayanan Karantina di PLBN Aruk untuk segera dimusnahkan sesuai regulasi.

Terhadap pemilik barang, pihak karantina telah melakukan pembinaan serta memberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ferdi mengingatkan bahwa setiap produk hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi persyaratan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

Pihak Karantina Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga kedaulatan hayati di wilayah perbatasan.

Masyarakat juga diimbau untuk proaktif menjaga keamanan sumber daya alam sebagai sumber pangan dan ekonomi dengan mematuhi prosedur karantina yang berlaku.

Upaya ketat di gerbang perbatasan seperti PLBN Aruk diharapkan mampu membentengi masyarakat dari ancaman penyakit menular berbahaya dari luar negeri.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terdeteksi Satelit NASA, Personel Polsek Nanga Pinoh Langsung Ground Check dan Verifikasi Titik Api

    Terdeteksi Satelit NASA, Personel Polsek Nanga Pinoh Langsung Ground Check dan Verifikasi Titik Api

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Personel Polsek Nanga Pinoh jajaran Polres Melawi melaksanakan kegiatan ground check serta verifikasi titik panas atau hotspot di wilayah hukumnya pada Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan adanya satu titik hotspot yang terpantau melalui data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Berdasarkan pantauan Satelit NASA–SNPP, titik panas tersebut terdeteksi […]

  • Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas 2026

    Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas tahun 2026 dengan menggelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Sigit Jatmiko dan diikuti oleh pejabat utama, perwira, bintara, serta aparatur sipil negara di lingkungan Polda Kalbar. Hari […]

  • 5 Rekomendasi Aplikasi Editing Video Terbaik 2024 Versi Levelup iD, dari Pemula hingga Profesional

    5 Rekomendasi Aplikasi Editing Video Terbaik 2024 Versi Levelup iD, dari Pemula hingga Profesional

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Pentingnya Memilih Software Editing yang Tepat Industri konten digital saat ini menuntut kualitas visual yang tinggi. Salah satu keterampilan dasar yang wajib dikuasai oleh calon kreator konten adalah pengolahan video (video editing). Namun, beragamnya pilihan aplikasi sering kali membuat pemula kesulitan menentukan perangkat lunak yang paling sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi perangkat mereka. Kanal YouTube […]

  • Panitia Natal Bersama Kemenag Melawi Resmi Dibubarkan dengan Penuh Syukur

    Panitia Natal Bersama Kemenag Melawi Resmi Dibubarkan dengan Penuh Syukur

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Panitia Perayaan Natal Kementerian Agama Kabupaten Melawi bersama Guru Agama Kristen dan Penyuluh Agama Kristen resmi dibubarkan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Rabu (4/2/2026). Pertemuan yang dilaksanakan di Kopikue, Nanga Pinoh tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian pelaksanaan Natal bersama Kemenag Melawi Tahun 2025. Kegiatan ini dilaporkan telah berjalan dengan baik, tertib, […]

  • e-BPKB Resmi Jalan! Korlantas Pastikan BPKB Lama Tetap Berlaku

    e-BPKB Resmi Jalan! Korlantas Pastikan BPKB Lama Tetap Berlaku

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

  • Wakapolri: Jangan Salah, Korban TPPO Harus Dilindungi Negara

    Wakapolri: Jangan Salah, Korban TPPO Harus Dilindungi Negara

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum. “Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. […]

expand_less