Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri: Jangan Salah, Korban TPPO Harus Dilindungi Negara

Wakapolri: Jangan Salah, Korban TPPO Harus Dilindungi Negara

  • account_circle Pinoh News
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum.

“Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. Undang-Undang TPPO memberikan hak kepada korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan, termasuk bagi korban di luar negeri,” kata Dedi.

Hal itu disampaikan dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Dedi menekankan pentingnya proses screening sejak awal untuk memastikan korban TPPO tidak keliru diposisikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melanggar hukum karena paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan sangat penting agar korban mendapatkan bantuan dengan cepat dan aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan TPPO di era digital semakin kompleks, terutama dengan beragam modus yang menyasar perempuan dan anak. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk beradaptasi secara cepat.

Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa penanganan TPPO memerlukan kerja sama lintas lembaga. Dalam implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, pendekatan pembuktian ilmiah dan investigasi jaringan menjadi kebutuhan utama.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi dengan LPSK, PPATK, dan kementerian terkait agar penanganan TPPO berjalan efektif dan berkeadilan,” kata dia. (*/)

  • Penulis: Pinoh News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lawan Buta Aksara di Wilayah 3T, SDN 18 Tanjung Kelampu Gandeng Penyuluh Agama

    Lawan Buta Aksara di Wilayah 3T, SDN 18 Tanjung Kelampu Gandeng Penyuluh Agama

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Upaya peningkatan kualitas pendidikan terus digencarkan melalui kerja sama lintas sektoral yang dilaksanakan di SDN 18 Tanjung Kelampu, Kecamatan Tanah Pinoh Barat. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (27/1/2026) ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program pemberantasan buta aksara di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Agenda strategis tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Konflik Tata Kelola MIM Labschool Sintang: Siswa Kelas 6 Mengungsi ke Kampus Akibat Ruang Kelas Disegel

    Konflik Tata Kelola MIM Labschool Sintang: Siswa Kelas 6 Mengungsi ke Kampus Akibat Ruang Kelas Disegel

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Tindakan penguncian ruang kepala sekolah, guru, dan ruang kelas di Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool Sintang kini memasuki pekan kedua. Penyegelan ini terjadi sejak minggu pertama proses pembelajaran semester genap dan dilakukan oleh pihak yang sedang bersengketa di sekolah tersebut. Pintu-pintu kelas yang biasanya terbuka lebar kini terkunci rapat. Langkah ini dinilai tidak […]

  • Panitia Natal Bersama Kemenag Melawi Resmi Dibubarkan dengan Penuh Syukur

    Panitia Natal Bersama Kemenag Melawi Resmi Dibubarkan dengan Penuh Syukur

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Panitia Perayaan Natal Kementerian Agama Kabupaten Melawi bersama Guru Agama Kristen dan Penyuluh Agama Kristen resmi dibubarkan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Rabu (4/2/2026). Pertemuan yang dilaksanakan di Kopikue, Nanga Pinoh tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian pelaksanaan Natal bersama Kemenag Melawi Tahun 2025. Kegiatan ini dilaporkan telah berjalan dengan baik, tertib, […]

  • Cegah Perundungan Sejak Dini, Satbinmas Polres Melawi Bekali Pelajar Karakter Disiplin dan Sadar Hukum

    Cegah Perundungan Sejak Dini, Satbinmas Polres Melawi Bekali Pelajar Karakter Disiplin dan Sadar Hukum

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari perundungan terus diperkuat di Kabupaten Melawi. Pada Rabu (4/2/2026), Satbinmas Polres Melawi berkolaborasi dengan Satpol PP menggelar sosialisasi anti-bullying dalam rangkaian kegiatan “Satpol PP Goes to School” yang dipusatkan di Aula SMA Santa Maria, Kecamatan Nanga Pinoh. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memantapkan […]

  • Capai Standar Pelayanan Cepat, Sekda Kalbar Puji Manajemen Baru RS Yarsi Pontianak

    Capai Standar Pelayanan Cepat, Sekda Kalbar Puji Manajemen Baru RS Yarsi Pontianak

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi tinggi terhadap transformasi manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan Rumah Sakit (RS) Yarsi Pontianak. Perubahan signifikan ini dinilai berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat secara luas. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, dr. Harisson, mengungkapkan bahwa salah satu indikator keberhasilan tersebut terlihat dari tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate […]

  • Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Edi Kamtono: Demi Jaga Harmoni Sosial

    Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Edi Kamtono: Demi Jaga Harmoni Sosial

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di Kota Khatulistiwa. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan […]

expand_less