Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri: Jangan Salah, Korban TPPO Harus Dilindungi Negara

Wakapolri: Jangan Salah, Korban TPPO Harus Dilindungi Negara

  • account_circle Pinoh News
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum.

“Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. Undang-Undang TPPO memberikan hak kepada korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan, termasuk bagi korban di luar negeri,” kata Dedi.

Hal itu disampaikan dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Dedi menekankan pentingnya proses screening sejak awal untuk memastikan korban TPPO tidak keliru diposisikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melanggar hukum karena paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan sangat penting agar korban mendapatkan bantuan dengan cepat dan aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan TPPO di era digital semakin kompleks, terutama dengan beragam modus yang menyasar perempuan dan anak. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk beradaptasi secara cepat.

Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa penanganan TPPO memerlukan kerja sama lintas lembaga. Dalam implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, pendekatan pembuktian ilmiah dan investigasi jaringan menjadi kebutuhan utama.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi dengan LPSK, PPATK, dan kementerian terkait agar penanganan TPPO berjalan efektif dan berkeadilan,” kata dia. (*/)

  • Penulis: Pinoh News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potensi Karhutla Meningkat, Berikut Daftar Wilayah di Kalbar dengan Curah Hujan Rendah

    Potensi Karhutla Meningkat, Berikut Daftar Wilayah di Kalbar dengan Curah Hujan Rendah

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com – Masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Imbauan ini muncul setelah rilis data terbaru hasil analisis dinamika atmosfer dan pemodelan cuaca menunjukkan adanya tren penurunan curah hujan di sebagian besar wilayah tersebut. Berdasarkan analisis periode 1 hingga 12 Januari 2026, tercatat bahwa […]

  • Konflik Tata Kelola MIM Labschool Sintang: Siswa Kelas 6 Mengungsi ke Kampus Akibat Ruang Kelas Disegel

    Konflik Tata Kelola MIM Labschool Sintang: Siswa Kelas 6 Mengungsi ke Kampus Akibat Ruang Kelas Disegel

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Tindakan penguncian ruang kepala sekolah, guru, dan ruang kelas di Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool Sintang kini memasuki pekan kedua. Penyegelan ini terjadi sejak minggu pertama proses pembelajaran semester genap dan dilakukan oleh pihak yang sedang bersengketa di sekolah tersebut. Pintu-pintu kelas yang biasanya terbuka lebar kini terkunci rapat. Langkah ini dinilai tidak […]

  • Panitia Natal Bersama Kemenag Melawi Resmi Dibubarkan dengan Penuh Syukur

    Panitia Natal Bersama Kemenag Melawi Resmi Dibubarkan dengan Penuh Syukur

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Panitia Perayaan Natal Kementerian Agama Kabupaten Melawi bersama Guru Agama Kristen dan Penyuluh Agama Kristen resmi dibubarkan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Rabu (4/2/2026). Pertemuan yang dilaksanakan di Kopikue, Nanga Pinoh tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian pelaksanaan Natal bersama Kemenag Melawi Tahun 2025. Kegiatan ini dilaporkan telah berjalan dengan baik, tertib, […]

  • Inovasi Bank Mata Pertama di Kalbar, RS PEC Pontianak Jadi Solusi Baru Layanan Kesehatan Mata

    Inovasi Bank Mata Pertama di Kalbar, RS PEC Pontianak Jadi Solusi Baru Layanan Kesehatan Mata

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Langkah besar dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Barat kembali tertoreh dengan diresmikannya operasional Rumah Sakit Mata Pontianak Eye Center (PEC). Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi membuka rumah sakit tersebut melalui seremoni grand opening yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, Sabtu (24/1/2026). Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya […]

  • Riset Ungkap 87% Mahasiswa Salah Jurusan, Danang Giri Sadewa Bagikan 5 Tips Menentukan Pilihan Kuliah

    Riset Ungkap 87% Mahasiswa Salah Jurusan, Danang Giri Sadewa Bagikan 5 Tips Menentukan Pilihan Kuliah

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Fenomena Salah Jurusan di Indonesia Memilih jurusan kuliah merupakan keputusan krusial yang berdampak besar pada perjalanan hidup seseorang. Namun, realitas saat ini menunjukkan angka yang memprihatinkan. Berdasarkan data riset, tercatat sebanyak 87 persen mahasiswa merasa salah mengambil jurusan, sementara 71,7 persen pekerja memiliki profesi yang tidak relevan dengan latar belakang pendidikan mereka. Menanggapi fenomena ini, […]

  • Negara Buka Izin Tambang untuk UKM, Pengawasan Jadi Penentu

    Negara Buka Izin Tambang untuk UKM, Pengawasan Jadi Penentu

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari […]

expand_less