Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Sembunyi di Bawah Ikan Asin, Daging Kelelawar Asal Malaysia Disita Petugas Karantina Sambas

Sembunyi di Bawah Ikan Asin, Daging Kelelawar Asal Malaysia Disita Petugas Karantina Sambas

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.Com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat melakukan tindakan tegas terhadap upaya pemasukan komoditas ilegal di perbatasan. Petugas Karantina Kalimantan Barat berhasil menahan daging kelelawar sebanyak 1 kg dan ikan asin seberat 50 kg di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk pada Senin lalu (16/02/2026).

Upaya penyelundupan ini terjadi di pintu masuk perbatasan Indonesia dan Malaysia yang terletak di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dalam aksinya, pemilik barang mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan daging kelelawar tersebut di bawah tumpukan ikan asin agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan.

Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, menegaskan bahwa penindakan ini bukan semata-mata soal jumlah barang yang disita, melainkan soal risiko kesehatan yang dibawa.

“Bukan tentang jumlahnya, tapi berdasarkan analisis risikonya, meskipun jumlahnya kecil, namun bisa berisiko membawa hama dan penyakit yang berbahaya baik bagi lingkungan maupun masyarakat dan sumber pangan,” ungkap Ferdi pada Rabu (18/2/2026).

Petugas melakukan penahanan karena seluruh komoditas yang dibawa dari Malaysia tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina yang sah.

Menurut Ferdi, langkah ini merupakan upaya preventif yang sangat krusial, terutama dalam mengantisipasi masuknya Virus Nipah ke wilayah Indonesia.

Secara ilmiah, kelelawar dikenal sebagai salah satu inang alami atau reservoir utama dari penyakit zoonosis berbahaya tersebut.

Hingga saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di ruang penahanan Satuan Pelayanan Karantina di PLBN Aruk untuk segera dimusnahkan sesuai regulasi.

Terhadap pemilik barang, pihak karantina telah melakukan pembinaan serta memberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ferdi mengingatkan bahwa setiap produk hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi persyaratan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

Pihak Karantina Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga kedaulatan hayati di wilayah perbatasan.

Masyarakat juga diimbau untuk proaktif menjaga keamanan sumber daya alam sebagai sumber pangan dan ekonomi dengan mematuhi prosedur karantina yang berlaku.

Upaya ketat di gerbang perbatasan seperti PLBN Aruk diharapkan mampu membentengi masyarakat dari ancaman penyakit menular berbahaya dari luar negeri.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengganggu Kenyamanan dan Bahayakan Lalu Lintas, Dua TPS Sampah di Nanga Pinoh Resmi Ditutup

    Mengganggu Kenyamanan dan Bahayakan Lalu Lintas, Dua TPS Sampah di Nanga Pinoh Resmi Ditutup

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Melawi secara resmi menutup dua Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang selama ini sering mengalami penumpukan. Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah DLH menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama DPRD Melawi pada pekan lalu. Sebelum dilakukan penutupan secara permanen, petugas DLH terlebih dahulu melakukan pengangkutan sampah secara besar-besaran […]

  • Judika dan Hijau Daun Bakal Guncang Sanggau, 7.000 Penonton Diprediksi Padati Damai Fest 2026

    Judika dan Hijau Daun Bakal Guncang Sanggau, 7.000 Penonton Diprediksi Padati Damai Fest 2026

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Polres Sanggau bersama Panitia Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026 menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk mematangkan kesiapan pengamanan konser musik berskala besar. Acara yang dinantikan masyarakat ini akan menghadirkan bintang utama penyanyi nasional sekaligus aktor, Judika, yang populer dengan lagu hitsnya “Aku Yang Tersakiti”. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (20/1/2026) pukul […]

  • Kunjungi Sumedang, Fadli Zon Bawa Amanat Revitalisasi Keraton

    Kunjungi Sumedang, Fadli Zon Bawa Amanat Revitalisasi Keraton

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Pemerintah akan merevitalisasi keraton dan kesultanan yang ada di Indonesia. Program tersebut akan dijalankan berdasarkan permintaan dari masing-masing pihak keraton. Hal ini disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026). Dalam kunjungannya, Fadli meninjau sejumlah cagar budaya, termasuk Tahura Gunung Kunci dan bekas benteng pertahanan di […]

  • Langkah Tegas Prabowo: 28 Perusahaan Kehilangan Izin Usaha di Kawasan Hutan

    Langkah Tegas Prabowo: 28 Perusahaan Kehilangan Izin Usaha di Kawasan Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, […]

  • e-BPKB Resmi Jalan! Korlantas Pastikan BPKB Lama Tetap Berlaku

    e-BPKB Resmi Jalan! Korlantas Pastikan BPKB Lama Tetap Berlaku

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

  • 12 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Narkoba Kalbar Terbongkar

    12 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Narkoba Kalbar Terbongkar

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Polda Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba besar. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus ini mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah tersebut, 12.063 gram […]

expand_less