Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Langkah Tegas Prabowo: 28 Perusahaan Kehilangan Izin Usaha di Kawasan Hutan

Langkah Tegas Prabowo: 28 Perusahaan Kehilangan Izin Usaha di Kawasan Hutan

  • account_circle Pinoh News
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo kepada awak media.

Prasetyo menjelaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen melakukan penataan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam agar berjalan sesuai hukum dan prinsip keberlanjutan.

Ia mengingatkan, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini diberi mandat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Dalam kurun satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan kembali sebagai hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati.

“Termasuk di dalamnya kawasan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, setelah terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin, 19 Januari 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. Dari jumlah itu, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman.

“Sisanya, enam perusahaan bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu,” kata Prasetyo.

Pada kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat yang terus mendukung langkah pemerintah. Ia menegaskan pemerintah akan konsisten menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap hukum.

“Penertiban ini dilakukan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam keterangan pers tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta jajaran pimpinan TNI dan kementerian terkait lainnya. (*/)

  • Penulis: Pinoh News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setahun Menanti, Renovasi Madrasah PHTC di MIS Al-Ma’arif 3 Tanjung Paoh Akhirnya Dimulai

    Setahun Menanti, Renovasi Madrasah PHTC di MIS Al-Ma’arif 3 Tanjung Paoh Akhirnya Dimulai

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Anuar Akhmad, melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Tanjung Paoh, Kecamatan Pinoh Utara, pada Senin (9/2/2026). Kunjungan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan dalam rangka peletakan batu pertama rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC Provinsi Kalimantan Barat II. Proyek perbaikan sarana pendidikan tersebut berlokasi di Madrasah Ibtida’yah […]

  • Lawan Buta Aksara di Wilayah 3T, SDN 18 Tanjung Kelampu Gandeng Penyuluh Agama

    Lawan Buta Aksara di Wilayah 3T, SDN 18 Tanjung Kelampu Gandeng Penyuluh Agama

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Upaya peningkatan kualitas pendidikan terus digencarkan melalui kerja sama lintas sektoral yang dilaksanakan di SDN 18 Tanjung Kelampu, Kecamatan Tanah Pinoh Barat. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (27/1/2026) ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program pemberantasan buta aksara di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Agenda strategis tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Bahas Perubahan PSN Alumina-Aluminium, Norsan Ingatkan Perusahaan Soal Limbah dan Reklamasi

    Bahas Perubahan PSN Alumina-Aluminium, Norsan Ingatkan Perusahaan Soal Limbah dan Reklamasi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri kegiatan konsultasi publik terkait rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai perubahan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Novotel Pontianak pada Rabu (18/2/2026) ini berfokus pada penyesuaian proyek infrastruktur dan industri besar di wilayah Kalimantan Barat. Forum strategis ini dihadiri oleh Bupati Mempawah, […]

  • Ganggu Ibadah dan Rumah Sakit, Polres Melawi Tindak 108 Knalpot Brong dan Peggunanya

    Ganggu Ibadah dan Rumah Sakit, Polres Melawi Tindak 108 Knalpot Brong dan Peggunanya

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Hasil penertiban terhadap penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai klasifikasi atau knalpot brong di wilayah hukum Polres Melawi dinilai masih belum maksimal. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Kepala Pusat Pengendali Operasi (Kapusdal Ops), AKP Pipit Supriatna. Pernyataan ini disampaikan AKP Pipit di […]

  • Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Edi Kamtono: Demi Jaga Harmoni Sosial

    Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Edi Kamtono: Demi Jaga Harmoni Sosial

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di Kota Khatulistiwa. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan […]

  • 7 Ritual Pagi 30 Menit yang Bikin Rumah Selalu Rapi dan Nyaman Secara Realistis

    7 Ritual Pagi 30 Menit yang Bikin Rumah Selalu Rapi dan Nyaman Secara Realistis

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Rahasia Rumah Selalu Rapi: Cukup 30 Menit Ritual Pagi untuk Kenyamanan Mental PINOHNEWS – Banyak orang merasa tertekan saat bangun tidur karena langsung dihadapkan pada pemandangan rumah yang berantakan, mulai dari meja penuh barang hingga area dapur yang kacau. Padahal, menjaga kerapian rumah tidak harus selalu tentang pembersihan besar-besaran yang melelahkan. Mengutip informasi dari kanal YouTube […]

expand_less