Minim Anggaran, Pemkab Melawi Belum Miliki Dokumen Kajian Bencana Daerah yang Komprehensif
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
- print Cetak

Kondisi banjir yang melanda sejumlah wilayah di kecamatan Belimbing, Melawi belum lama ini. | Minim Anggaran, Pemkab Melawi Belum Miliki Dokumen Kajian Bencana Daerah yang Komprehensif. (Foto: Dok. BNPB)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PinohNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi hingga kini dilaporkan belum memiliki dokumen kajian bencana daerah yang komprehensif. Padahal, dokumen tersebut merupakan instrumen krusial sebagai dasar perencanaan mitigasi sekaligus syarat utama untuk mengakses bantuan anggaran dari pusat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Melawi, Daniel, mengungkapkan bahwa penyusunan dokumen ini sebenarnya telah direncanakan sejak lama.
“Dokumen kajian bencana daerah ini sebenarnya sudah pernah direncanakan pada tahun sebelumnya dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp 500 juta. Namun, pelaksanaannya belum dapat direalisasikan akibat kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2025,” ujar Daniel, dikutip dari Melawi Informasi, Rabu (14/1/2026).
Daniel menjelaskan bahwa tantangan serupa masih berlanjut di tahun ini. Hingga tahun anggaran 2026, belum tersedia alokasi dana khusus untuk melaksanakan kajian bencana yang rencananya akan melibatkan pihak ketiga maupun kalangan akademisi.
Ketiadaan kajian ini berakibat pada terbatasnya kemampuan daerah dalam memetakan potensi bencana secara akurat. Padahal, Kabupaten Melawi memiliki kerentanan terhadap berbagai jenis bencana, seperti:
• Banjir bandang dan luapan sungai.
• Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
• Tanah longsor di wilayah perbukitan.
• Angin puting beliung.
“Tanpa dokumen kajian bencana, kemampuan daerah dalam melakukan mitigasi dan perencanaan penanggulangan bencana menjadi terbatas,” lanjutnya.
Lebih jauh, Daniel menekankan bahwa keberadaan dokumen kajian bencana memiliki nilai strategis sebagai pintu masuk pembiayaan alternatif. Di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dukungan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sangat dibutuhkan, terutama untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana.
Namun, tanpa dokumen resmi tersebut, Pemerintah Daerah akan kesulitan mengajukan usulan bantuan ke tingkat pusat.
“Saat ini kami sedang mengajukan usulan kepada pimpinan daerah agar dapat dilakukan pengalokasian anggaran, sehingga kajian bencana dapat dilaksanakan oleh pihak ketiga atau segera dilakukan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU),” ungkap Daniel.
Langkah ini diharapkan segera mendapat respons positif dari pimpinan daerah agar Kabupaten Melawi memiliki landasan teknis yang kuat dalam menghadapi ancaman bencana, sekaligus memiliki daya tawar tinggi di hadapan pemerintah pusat guna memperoleh dukungan fiskal untuk perlindungan masyarakat.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar