Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Formasi Pendidikannya

SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Formasi Pendidikannya

  • account_circle Pinoh News
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran dibuka mulai 15 Januari 2026 dan ditujukan bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu.

SIPSS menjadi jalur khusus bagi lulusan perguruan tinggi untuk bergabung dengan Polri dan langsung menempati jenjang Perwira Pertama. Program ini dirancang untuk memperkuat Polri dengan sumber daya manusia profesional dari berbagai latar belakang keilmuan.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://penerimaan.polri.go.id. Polri menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya serta dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

Terkait persyaratan usia, Polri menetapkan batas maksimal berbeda sesuai latar pendidikan. Dokter spesialis dapat mendaftar hingga usia 40 tahun, lulusan magister dan profesi maksimal 30 tahun, sarjana profesi 28 tahun, serta sarjana dan diploma IV maksimal 26 tahun saat pembukaan pendidikan.

Adapun formasi pendidikan yang dibuka cukup beragam. Untuk jenjang spesialis dan magister profesi tersedia kebutuhan dokter patologi anatomi, mikrobiologi klinik, serta psikolog profesi. Sementara pada jenjang sarjana, peluang terbuka bagi lulusan kedokteran gigi, farmasi, teknik sipil, teknologi informasi, statistika, hingga ilmu pemerintahan dan sejarah.

Selain itu, Polri juga membuka formasi bagi lulusan seni, olahraga, dan keagamaan, termasuk desain komunikasi visual, seni rupa, ilmu keolahragaan, serta teologi Kristen dan Hindu. Seluruh program studi dengan sertifikat Commercial Pilot License (CPL) juga dapat mengikuti seleksi.

Polri juga menyiapkan penugasan khusus di wilayah tertentu seperti Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara, terutama bagi lulusan kedokteran dan psikologi profesi. (*/)

  • Penulis: Pinoh News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendaraan ‘Bodong’ Tak Lengkap Identitas Terjaring di Nanga Pinoh, Polisi Masih Kedepankan Edukasi

    Kendaraan ‘Bodong’ Tak Lengkap Identitas Terjaring di Nanga Pinoh, Polisi Masih Kedepankan Edukasi

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, jajaran Polres Melawi masih menemukan adanya berbagai pelanggaran di lapangan. Sejumlah pengendara yang terjaring terpantau belum dapat menunjukkan kelengkapan identitas diri maupun surat-surat resmi kendaraan kepada petugas yang berjaga. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Operasi (Ka Ops) Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi, AKBP Harris Batara […]

  • Usai Libur Imlek, Kakan Kemenag Melawi Minta ASN Jadikan Puasa Ramadan Energi Baru Tingkatkan Etos Kerja

    Usai Libur Imlek, Kakan Kemenag Melawi Minta ASN Jadikan Puasa Ramadan Energi Baru Tingkatkan Etos Kerja

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Apel pagi kembali dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Melawi sebagai momentum penguatan disiplin dan semangat kerja aparatur pada Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi internal bagi seluruh jajaran pegawai setelah menikmati libur Tahun Baru Imlek selama beberapa hari terakhir. Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Melawi, Anuar […]

  • KPK Ingatkan Bahaya Pilkada DPRD, Potensi Deal Politik Menguat

    KPK Ingatkan Bahaya Pilkada DPRD, Potensi Deal Politik Menguat

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPK menilai skema tersebut berpotensi memperbesar risiko transaksi kekuasaan dan korupsi politik yang sulit terdeteksi publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik yang digelar bersama […]

  • Hak Nakes Kembali, Uang Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir Dikembalikan Kejari Sintang

    Hak Nakes Kembali, Uang Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir Dikembalikan Kejari Sintang

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan perkara hukum hingga ke tahap pemulihan hak masyarakat di wilayah Kabupaten Melawi. Pada Jumat (13/2/2026), tim jaksa eksekutor mendatangi Aula Puskesmas Ella Hilir untuk mengembalikan uang yang sempat dikorupsi dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Langkah ini merupakan pelaksanaan eksekusi atas Putusan Pengadilan Tindak […]

  • Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Edi Kamtono: Demi Jaga Harmoni Sosial

    Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Edi Kamtono: Demi Jaga Harmoni Sosial

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di Kota Khatulistiwa. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan […]

  • Negara Buka Izin Tambang untuk UKM, Pengawasan Jadi Penentu

    Negara Buka Izin Tambang untuk UKM, Pengawasan Jadi Penentu

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari […]

expand_less