12 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Narkoba Kalbar Terbongkar
- account_circle Pinoh News
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- print Cetak

Polda Kalbar memusnahkan 12 kg sabu di Pontianak. Total 28,1 kg sabu diamankan dari pengungkapan jaringan narkoba besar dengan 19 tersangka. Foto: Divisi Humas Polri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PinohNews.com – Polda Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba besar. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026).
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus ini mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah tersebut, 12.063 gram telah dimusnahkan setelah mendapat penetapan kejaksaan dan pengadilan.
“Sisanya sekitar 16 kilogram sabu, 22.664 butir ekstasi, serta 123 pod cartridge liquid vape akan dimusnahkan pada tahap berikutnya,” kata Roma.
Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan 19 orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari jasa pengiriman barang, sistem dead drop, hingga transaksi narkoba secara online.
Roma menegaskan, Polda Kalbar tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika. Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Prinanto menyebut pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan BNN, Bea Cukai, dan Kejaksaan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kalbar. (*/)
- Penulis: Pinoh News

Saat ini belum ada komentar