Validasi Data 40 Ribu Keluarga Penerima PKH, Sekda Sintang Minta Petugas Coret Nama yang Tak Sesuai Syarat
- account_circle Pro/Tim
- calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
- print Cetak

Sekda Sintang Kartiyus tegaskan penerima PKH wajib memenuhi syarat. Ia meminta petugas tidak memasukkan keluarga kades atau keluarganya sendiri jika tidak layak. (Foto: Pro.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PinohNews.Com — Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memberikan pengarahan tegas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sintang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sintang ini berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Sintang pada Rabu (18/02/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Pendamping Sosial PKH, Asisten Pendamping, Pekerja Sosial Supervisor, hingga Administrator Pangkalan Data dan Koordinator PKH se-Kabupaten Sintang.
Dalam arahannya, Kartiyus menekankan bahwa proses perbaikan data penerima manfaat saat ini telah dibantu oleh Tim Kementerian Sosial Republik Indonesia yang ada di daerah.
Ia mengingatkan bahwa tugas mengumpulkan dan memvalidasi data kemiskinan adalah tanggung jawab berat guna memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“Tugas kita itu cukup berat yaitu mengumpulkan data PKH Kabupaten Sintang karena akan dilakukan validasi. Kalau data kita bagus, maka orang miskin akan mendapatkan bantuan dari pemerintah dan pasti tepat sasaran,” ujar Kartiyus pada Rabu (18/02/2026).
Sekda Sintang secara khusus memberikan peringatan keras agar tidak ada praktik nepotisme dalam penetapan daftar penerima bantuan di tingkat desa.
Ia tidak ingin mendapatkan laporan adanya keluarga perangkat desa yang masuk dalam daftar penerima bantuan padahal secara ekonomi tidak memenuhi kriteria.
“Saya tidak mau yang menerima PKH ini banyak keluarga Kepala Desa dan tidak memenuhi syarat. Maka ke depan, penerima PKH wajib memenuhi syarat. Keluarga saya sekalipun, kalau tidak memenuhi syarat, jangan dimasukan,” tegas Kartiyus.
Lebih lanjut, ia meminta kepada 53 orang PPPK dari Kementerian Sosial agar menunjukkan kinerja terbaiknya dalam melakukan verifikasi lapangan.
Kartiyus berharap kualitas data kemiskinan di Kabupaten Sintang semakin akurat sehingga jumlah warga yang bergantung pada bantuan dapat berkurang secara bertahap.
“Saya berharap data orang miskin ini semakin bagus dan orang yang miskin yang menerima bantuan semakin berkurang. Jangan sampai menerima bantuan seumur hidup,” tambahnya.
Di sisi lain, Sekda juga menyoroti kendala teknis terkait pencairan bantuan, di mana akses perbankan di beberapa kecamatan masih sangat terbatas.
Ia berharap ke depannya mekanisme pengambilan bantuan dapat semakin dimudahkan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok.
Berdasarkan data terakhir, tercatat ada sekitar 40 ribu keluarga penerima manfaat PKH di Kabupaten Sintang yang menjadi fokus validasi saat ini.
Kartiyus berharap sinergi antara petugas di desa dan Dinas Sosial dapat terus diperkuat untuk menghasilkan data kemiskinan yang benar-benar objektif dan transparan.
- Penulis: Pro/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar