Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Juang » Ganggu Ibadah dan Rumah Sakit, Polres Melawi Tindak 108 Knalpot Brong dan Peggunanya

Ganggu Ibadah dan Rumah Sakit, Polres Melawi Tindak 108 Knalpot Brong dan Peggunanya

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.Com — Hasil penertiban terhadap penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai klasifikasi atau knalpot brong di wilayah hukum Polres Melawi dinilai masih belum maksimal. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Kepala Pusat Pengendali Operasi (Kapusdal Ops), AKP Pipit Supriatna.

Pernyataan ini disampaikan AKP Pipit di hadapan para personel saat pelaksanaan apel pagi yang berlangsung pada Selasa (9/2/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat masih banyak warga yang mengabaikan aturan kebisingan kendaraan di jalan raya.

“Memasuki hari ke delapan, pengendara yang menggunakan knalpot brong dengan tilang sebanyak 108 orang,” terang AKP Pipit Supriatna pada Selasa (9/2/2026).

AKP Pipit menginstruksikan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi agar tidak ragu memberikan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.

Meski demikian, ia menekankan agar penindakan tetap dilakukan secara humanis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tindakan tegas ini diambil karena keberadaan knalpot brong dirasakan sangat mengganggu kenyamanan publik, terutama di titik-titik vital.

“Sepanjang Jalan Provinsi hingga ke Jalan Kota Baru banyak tempat ibadah, rumah sakit, pemukiman dan padat arus lalu lintas,” tegas AKP Pipit Supriatna.

Ia menambahkan bahwa suara bising dari knalpot tidak standar tersebut sangat mengganggu konsentrasi serta ketenangan masyarakat di lingkungan tersebut.

Pihak Polres Melawi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat, ormas, hingga komunitas motor yang telah mendukung kepatuhan berlalu lintas.

Polres Melawi menyatakan tidak akan berhenti melakukan penertiban terhadap pelanggaran kasat mata yang meresahkan warga.

“Pengendara dengan knalpot brong bisa dikatakan orang yang kurang memiliki empati kepada orang lain,” pungkasnya.

AKP Pipit mengingatkan para pemuda dan pengendara untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong maupun melakukan aksi balapan liar di jalanan.

Kepolisian memastikan tidak ada toleransi bagi para pelanggar dan akan memberikan sanksi sesuai aturan demi menjaga ketertiban umum di Kabupaten Melawi.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setahun Menanti, Renovasi Madrasah PHTC di MIS Al-Ma’arif 3 Tanjung Paoh Akhirnya Dimulai

    Setahun Menanti, Renovasi Madrasah PHTC di MIS Al-Ma’arif 3 Tanjung Paoh Akhirnya Dimulai

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Anuar Akhmad, melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Tanjung Paoh, Kecamatan Pinoh Utara, pada Senin (9/2/2026). Kunjungan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan dalam rangka peletakan batu pertama rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC Provinsi Kalimantan Barat II. Proyek perbaikan sarana pendidikan tersebut berlokasi di Madrasah Ibtida’yah […]

  • Langkah Tegas Prabowo: 28 Perusahaan Kehilangan Izin Usaha di Kawasan Hutan

    Langkah Tegas Prabowo: 28 Perusahaan Kehilangan Izin Usaha di Kawasan Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, […]

  • Layanan Cepat Kurang dari 24 Jam, RS Bhayangkara Polda Kalbar Raih Penghargaan Bergengsi dari Jasa Raharja

    Layanan Cepat Kurang dari 24 Jam, RS Bhayangkara Polda Kalbar Raih Penghargaan Bergengsi dari Jasa Raharja

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Polda Kalimantan Barat di kancah nasional melalui sektor pelayanan kesehatan. Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tk. II Polda Kalbar atau RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak sukses meraih penghargaan bergengsi “Quantum Claim Speed Award” dari PT Jasa Raharja. Penghargaan ini diserahkan dalam rangka puncak perayaan HUT Jasa Raharja ke-65 […]

  • Konflik Tata Kelola MIM Labschool Sintang: Siswa Kelas 6 Mengungsi ke Kampus Akibat Ruang Kelas Disegel

    Konflik Tata Kelola MIM Labschool Sintang: Siswa Kelas 6 Mengungsi ke Kampus Akibat Ruang Kelas Disegel

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Tindakan penguncian ruang kepala sekolah, guru, dan ruang kelas di Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool Sintang kini memasuki pekan kedua. Penyegelan ini terjadi sejak minggu pertama proses pembelajaran semester genap dan dilakukan oleh pihak yang sedang bersengketa di sekolah tersebut. Pintu-pintu kelas yang biasanya terbuka lebar kini terkunci rapat. Langkah ini dinilai tidak […]

  • Zulliyo Fahza Jadi Pemain Terbaik, MTsN 2 Melawi Borong Prestasi di Final Sepak Bola Nanga Pinoh

    Zulliyo Fahza Jadi Pemain Terbaik, MTsN 2 Melawi Borong Prestasi di Final Sepak Bola Nanga Pinoh

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Siswa MTsN 2 Melawi berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih Juara I pada ajang Open Turnamen Muhammadiyah Cup ke-4 Tahun 2026. Kemenangan ini diraih setelah mereka menaklukkan tim SMPN 1 Belimbing melalui drama adu penalti yang berakhir dengan skor 4–2 pada partai final, Minggu (15/2/2026). Pertandingan puncak tersebut berlangsung di Lapangan Perguruan Muhammadiyah […]

  • Fasilitasi Ikrar Syahadat, KUA Sokan Berikan Pembinaan Dasar Keislaman bagi Muallaf Baru

    Fasilitasi Ikrar Syahadat, KUA Sokan Berikan Pembinaan Dasar Keislaman bagi Muallaf Baru

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sokan kembali melaksanakan fungsi pelayanan keagamaan dengan memfasilitasi proses masuk Islam atau ikrar syahadat bagi warga setempat. Prosesi sakral tersebut dilakukan atas nama Sarina, seorang warga yang berasal dari Desa Nanga Potai, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat ini dilaksanakan di Aula Kantor KUA […]

expand_less