Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Juang » Kendaraan ‘Bodong’ Tak Lengkap Identitas Terjaring di Nanga Pinoh, Polisi Masih Kedepankan Edukasi

Kendaraan ‘Bodong’ Tak Lengkap Identitas Terjaring di Nanga Pinoh, Polisi Masih Kedepankan Edukasi

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.Com — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, jajaran Polres Melawi masih menemukan adanya berbagai pelanggaran di lapangan.

Sejumlah pengendara yang terjaring terpantau belum dapat menunjukkan kelengkapan identitas diri maupun surat-surat resmi kendaraan kepada petugas yang berjaga.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Operasi (Ka Ops) Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Kapusdal Ops Polres Melawi, AKP Pipit Supriyatna.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pelaksanaan operasi di Jalan Provinsi Nanga Pinoh – Sintang, tepatnya di depan Mako Polres Melawi pada Selasa (3/2/2026).

AKP Pipit mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, masih banyak ditemukan kendaraan yang tidak memiliki identitas lengkap atau kerap disebut kendaraan ‘bodong’.

Pelanggaran ini ditemukan pada berbagai jenis kendaraan, mulai dari kendaraan roda dua, roda empat, hingga angkutan roda enam.

“Saat pelaksanaan operasi masih kami temukan pengendara baik roda dua, empat dan enam tidak dapat menunjukan kelengkapan identitas diri dan kendaraannya,” ujar AKP Pipit Supriyatna.

Meskipun ditemukan pelanggaran administratif yang cukup banyak, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan yang simpatik kepada para pengguna jalan.

“Kami memberikan himbauan dan edukasi humanis,” tambah AKP Pipit saat menjelaskan tindakan yang diambil petugas di lapangan pada Selasa (3/2/2026).

Pendekatan secara humanis ini merupakan bagian dari upaya Polres Melawi dalam mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Polisi berharap dengan adanya edukasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan surat-surat saat berkendara di jalan raya.

Namun, pihak kepolisian juga memberikan peringatan bahwa masa pemberian teguran lisan ini tidak akan berlangsung selamanya.

Ke depan, Polres Melawi akan mengambil langkah yang lebih tegas terhadap para pelanggar aturan lalu lintas yang tidak mengindahkan edukasi petugas.

Sanksi tilang kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas akan diberlakukan sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Melalui operasi ini, diharapkan angka pelanggaran dapat ditekan dan kesadaran hukum masyarakat dalam berkendara di Kabupaten Melawi semakin meningkat.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAN Melawi Berjaya! Sabet Juara 1 dan 2 Kompetisi Matematika Untan ke-22

    MAN Melawi Berjaya! Sabet Juara 1 dan 2 Kompetisi Matematika Untan ke-22

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh peserta didik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Melawi di kancah akademik tingkat kabupaten. Dalam ajang Kompetisi Matematika (KOMET) ke-22 yang diselenggarakan oleh Fakultas MIPA Jurusan Matematika Universitas Tanjungpura (Untan), perwakilan MAN Melawi sukses menyabet gelar Juara 1 dan Juara 2. Kompetisi bergengsi ini diikuti oleh sedikitnya 76 siswa-siswi dari […]

  • 12 Kebiasaan yang Merusak Kesehatan Ginjal Menurut Ini Kata Dokter

    12 Kebiasaan yang Merusak Kesehatan Ginjal Menurut Ini Kata Dokter

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PinohNews.Com – Ginjal memiliki peran krusial sebagai penyaring alami dalam tubuh manusia. Organ ini bekerja tanpa henti setiap hari untuk menyaring darah, membuang sisa metabolisme (racun), serta menjaga keseimbangan cairan tubuh agar tetap stabil. Namun, fungsi organ vital ini dapat menurun secara signifikan apabila seseorang terus-menerus melakukan kebiasaan buruk dalam gaya hidupnya. Mengutip penjelasan dari […]

  • Layanan Cepat Kurang dari 24 Jam, RS Bhayangkara Polda Kalbar Raih Penghargaan Bergengsi dari Jasa Raharja

    Layanan Cepat Kurang dari 24 Jam, RS Bhayangkara Polda Kalbar Raih Penghargaan Bergengsi dari Jasa Raharja

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Polda Kalimantan Barat di kancah nasional melalui sektor pelayanan kesehatan. Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tk. II Polda Kalbar atau RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak sukses meraih penghargaan bergengsi “Quantum Claim Speed Award” dari PT Jasa Raharja. Penghargaan ini diserahkan dalam rangka puncak perayaan HUT Jasa Raharja ke-65 […]

  • Panitia Natal Bersama Kemenag Melawi Resmi Dibubarkan dengan Penuh Syukur

    Panitia Natal Bersama Kemenag Melawi Resmi Dibubarkan dengan Penuh Syukur

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Panitia Perayaan Natal Kementerian Agama Kabupaten Melawi bersama Guru Agama Kristen dan Penyuluh Agama Kristen resmi dibubarkan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Rabu (4/2/2026). Pertemuan yang dilaksanakan di Kopikue, Nanga Pinoh tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian pelaksanaan Natal bersama Kemenag Melawi Tahun 2025. Kegiatan ini dilaporkan telah berjalan dengan baik, tertib, […]

  • e-BPKB Resmi Jalan! Korlantas Pastikan BPKB Lama Tetap Berlaku

    e-BPKB Resmi Jalan! Korlantas Pastikan BPKB Lama Tetap Berlaku

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

  • Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Edi Kamtono: Demi Jaga Harmoni Sosial

    Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Edi Kamtono: Demi Jaga Harmoni Sosial

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di Kota Khatulistiwa. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan […]

expand_less