Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Negara Buka Izin Tambang untuk UKM, Pengawasan Jadi Penentu

Negara Buka Izin Tambang untuk UKM, Pengawasan Jadi Penentu

  • account_circle Pinoh News
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi.

Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang memberi mandat eksplisit kepada pemerintah untuk menyediakan jalur afirmatif bagi badan usaha kecil dan menengah dalam pengelolaan sumber daya mineral.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk mengoreksi ketimpangan struktur usaha di sektor tambang. “Selama ini, akses izin tambang terkonsentrasi pada kelompok usaha besar. UKM daerah kerap berada di rantai nilai paling bawah. Skema ini bertujuan memperluas basis pelaku usaha,” kata Bagus di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, lebih dari 80 persen Wilayah Izin Usaha Pertambangan mineral dan batubara saat ini dikuasai perusahaan skala besar, baik swasta nasional maupun pemegang izin berbasis korporasi terintegrasi. Sementara kontribusi UKM dalam kepemilikan izin masih relatif kecil, meskipun sebagian besar lokasi tambang berada di wilayah kabupaten.

Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 memposisikan Kementerian UMKM sebagai gerbang awal verifikasi administratif bagi UKM daerah yang mengajukan WIUP prioritas. Verifikasi ini mencakup kepemilikan saham lokal, struktur permodalan, laporan keuangan yang diaudit, serta rekam jejak operasional minimal satu tahun.

Salah satu ketentuan kunci adalah persyaratan bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP dibuka. Menurut Bagus, ketentuan ini menjadi instrumen pengendali agar kebijakan afirmasi tidak disalahgunakan oleh perusahaan besar melalui praktik pinjam badan usaha.

“Verifikasi administratif ini menjadi filter awal untuk memastikan UKM yang masuk benar-benar pelaku ekonomi lokal, bukan kendaraan kepentingan modal besar,” ujarnya.

Dari sisi skala usaha, regulasi ini membedakan batasan UKM berdasarkan modal dan omzet. Badan usaha kecil dibatasi pada modal Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau omzet Rp2 miliar hingga Rp15 miliar per tahun. Sementara usaha menengah memiliki modal Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau omzet Rp15 miliar hingga Rp50 miliar. Pemerintah menegaskan kedua indikator tersebut bersifat alternatif, bukan kumulatif.

Selain akses izin, pemerintah mewajibkan UKM penerima WIUP prioritas menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bagian dari corporate business responsibility. Kewajiban ini dirancang untuk menciptakan efek pengganda ekonomi di wilayah tambang, terutama bagi pelaku usaha mikro di sekitar area operasional.

Meski demikian, skema afirmatif ini tetap menghadapi tantangan. Dari sisi pembiayaan, sektor pertambangan menuntut modal awal besar dan kapasitas manajerial yang kuat. Tanpa dukungan pembiayaan dan pendampingan teknis, UKM berpotensi terjebak menjadi pemegang izin pasif yang bergantung pada mitra besar.

Bagus mengakui, afirmasi izin perlu diikuti kebijakan lanjutan. “Akses izin harus dibarengi penguatan kapasitas UKM, baik dari sisi pembiayaan, tata kelola, maupun pengawasan agar tidak terjadi konsentrasi baru dalam bentuk lain,” kata dia.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menempatkan UKM daerah sebagai aktor potensial baru dalam industri tambang nasional. Namun efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi verifikasi, transparansi OSS, serta keberanian negara menutup celah penyalahgunaan skema prioritas. (*/)

  • Penulis: Pinoh News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi TKA dan Ujian Madrasah, Siswa Kelas IX MTsN 1 Melawi Mulai Diberi Pengarahan Intensif

    Hadapi TKA dan Ujian Madrasah, Siswa Kelas IX MTsN 1 Melawi Mulai Diberi Pengarahan Intensif

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Melawi mulai mematangkan persiapan siswa-siswi kelas IX dalam menghadapi rangkaian ujian akhir tahun pelajaran. Langkah ini diawali dengan menggelar pengarahan intensif terkait pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dan Ujian Madrasah (UM) pada Rabu pagi (4/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TKA, Surbaini, serta Ketua UM, Solihin, guna […]

  • Atlet Polri Raih Medali SEA Games 2025 Dapat Kenaikan Pangkat

    Atlet Polri Raih Medali SEA Games 2025 Dapat Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang sukses meraih medali pada ajang SEA Games 2025. Total ada 38 personel Polri yang mencatatkan prestasi dari berbagai cabang olahraga. Apresiasi itu disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis […]

  • Resep Stik Bawang Renyah ala Dapur Umi, Camilan Lebaran 2026 yang Gurih dan Ekonomis

    Resep Stik Bawang Renyah ala Dapur Umi, Camilan Lebaran 2026 yang Gurih dan Ekonomis

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PinohNews – Menyambut camilan Lebaran 2026, membuat kue kering gurih sendiri di rumah bisa menjadi pilihan hemat dan praktis. Kanal YouTube Dapur Umi membagikan resep stik bawang renyah atau yang juga dikenal sebagai cimi-cimi. Resep ini memadukan margarin dan santan sehingga menghasilkan tekstur yang renyah namun tidak keras. Selain itu, takaran bahan dalam resep ini cukup […]

  • Beban Gaji P3K dan Operasional, APBD Melawi Sisa 8% untuk Pelayanan Publik dan Pembangunan

    Beban Gaji P3K dan Operasional, APBD Melawi Sisa 8% untuk Pelayanan Publik dan Pembangunan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyelenggarakan rapat pengurus perdana di Hotel Hyatt Regency Bali pada Jumat (13/02/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan organisasi untuk masa bakti 2025–2029 pasca pengukuhan pengurus di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam forum tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang menjabat sebagai Wakil Bendahara […]

  • Judika dan Hijau Daun Bakal Guncang Sanggau, 7.000 Penonton Diprediksi Padati Damai Fest 2026

    Judika dan Hijau Daun Bakal Guncang Sanggau, 7.000 Penonton Diprediksi Padati Damai Fest 2026

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Polres Sanggau bersama Panitia Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026 menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk mematangkan kesiapan pengamanan konser musik berskala besar. Acara yang dinantikan masyarakat ini akan menghadirkan bintang utama penyanyi nasional sekaligus aktor, Judika, yang populer dengan lagu hitsnya “Aku Yang Tersakiti”. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (20/1/2026) pukul […]

  • 12 Kebiasaan yang Merusak Kesehatan Ginjal Menurut Ini Kata Dokter

    12 Kebiasaan yang Merusak Kesehatan Ginjal Menurut Ini Kata Dokter

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PinohNews.Com – Ginjal memiliki peran krusial sebagai penyaring alami dalam tubuh manusia. Organ ini bekerja tanpa henti setiap hari untuk menyaring darah, membuang sisa metabolisme (racun), serta menjaga keseimbangan cairan tubuh agar tetap stabil. Namun, fungsi organ vital ini dapat menurun secara signifikan apabila seseorang terus-menerus melakukan kebiasaan buruk dalam gaya hidupnya. Mengutip penjelasan dari […]

expand_less