Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Negara Buka Izin Tambang untuk UKM, Pengawasan Jadi Penentu

Negara Buka Izin Tambang untuk UKM, Pengawasan Jadi Penentu

  • account_circle Pinoh News
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi.

Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang memberi mandat eksplisit kepada pemerintah untuk menyediakan jalur afirmatif bagi badan usaha kecil dan menengah dalam pengelolaan sumber daya mineral.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk mengoreksi ketimpangan struktur usaha di sektor tambang. “Selama ini, akses izin tambang terkonsentrasi pada kelompok usaha besar. UKM daerah kerap berada di rantai nilai paling bawah. Skema ini bertujuan memperluas basis pelaku usaha,” kata Bagus di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, lebih dari 80 persen Wilayah Izin Usaha Pertambangan mineral dan batubara saat ini dikuasai perusahaan skala besar, baik swasta nasional maupun pemegang izin berbasis korporasi terintegrasi. Sementara kontribusi UKM dalam kepemilikan izin masih relatif kecil, meskipun sebagian besar lokasi tambang berada di wilayah kabupaten.

Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 memposisikan Kementerian UMKM sebagai gerbang awal verifikasi administratif bagi UKM daerah yang mengajukan WIUP prioritas. Verifikasi ini mencakup kepemilikan saham lokal, struktur permodalan, laporan keuangan yang diaudit, serta rekam jejak operasional minimal satu tahun.

Salah satu ketentuan kunci adalah persyaratan bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP dibuka. Menurut Bagus, ketentuan ini menjadi instrumen pengendali agar kebijakan afirmasi tidak disalahgunakan oleh perusahaan besar melalui praktik pinjam badan usaha.

“Verifikasi administratif ini menjadi filter awal untuk memastikan UKM yang masuk benar-benar pelaku ekonomi lokal, bukan kendaraan kepentingan modal besar,” ujarnya.

Dari sisi skala usaha, regulasi ini membedakan batasan UKM berdasarkan modal dan omzet. Badan usaha kecil dibatasi pada modal Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau omzet Rp2 miliar hingga Rp15 miliar per tahun. Sementara usaha menengah memiliki modal Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau omzet Rp15 miliar hingga Rp50 miliar. Pemerintah menegaskan kedua indikator tersebut bersifat alternatif, bukan kumulatif.

Selain akses izin, pemerintah mewajibkan UKM penerima WIUP prioritas menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bagian dari corporate business responsibility. Kewajiban ini dirancang untuk menciptakan efek pengganda ekonomi di wilayah tambang, terutama bagi pelaku usaha mikro di sekitar area operasional.

Meski demikian, skema afirmatif ini tetap menghadapi tantangan. Dari sisi pembiayaan, sektor pertambangan menuntut modal awal besar dan kapasitas manajerial yang kuat. Tanpa dukungan pembiayaan dan pendampingan teknis, UKM berpotensi terjebak menjadi pemegang izin pasif yang bergantung pada mitra besar.

Bagus mengakui, afirmasi izin perlu diikuti kebijakan lanjutan. “Akses izin harus dibarengi penguatan kapasitas UKM, baik dari sisi pembiayaan, tata kelola, maupun pengawasan agar tidak terjadi konsentrasi baru dalam bentuk lain,” kata dia.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menempatkan UKM daerah sebagai aktor potensial baru dalam industri tambang nasional. Namun efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi verifikasi, transparansi OSS, serta keberanian negara menutup celah penyalahgunaan skema prioritas. (*/)

  • Penulis: Pinoh News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Zodiak yang Diprediksi Raih Rezeki Mendadak di Minggu Pertama Ramadan, Ada Capricorn hingga Cancer

    6 Zodiak yang Diprediksi Raih Rezeki Mendadak di Minggu Pertama Ramadan, Ada Capricorn hingga Cancer

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PinohNews.Com – Bulan suci Ramadan tidak hanya dipandang sebagai momentum meningkatkan ibadah, tetapi juga diyakini membawa keberkahan materi bagi sejumlah orang. Praktisi spiritual, Ki Truno Pamungkas, mengungkapkan adanya enam zodiak yang diprediksi akan mendapatkan rezeki mendadak tepat pada minggu pertama Ramadan. Menurut pengamatan Ki Truno, karakteristik personal dan etos kerja dari masing-masing zodiak ini menjadi […]

  • e-BPKB Resmi Jalan! Korlantas Pastikan BPKB Lama Tetap Berlaku

    e-BPKB Resmi Jalan! Korlantas Pastikan BPKB Lama Tetap Berlaku

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

  • Validasi Data 40 Ribu Keluarga Penerima PKH, Sekda Sintang Minta Petugas Coret Nama yang Tak Sesuai Syarat

    Validasi Data 40 Ribu Keluarga Penerima PKH, Sekda Sintang Minta Petugas Coret Nama yang Tak Sesuai Syarat

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memberikan pengarahan tegas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sintang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sintang ini berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Sintang pada Rabu (18/02/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Pendamping Sosial PKH, Asisten Pendamping, Pekerja Sosial […]

  • Pra-RAT KSP CU Keling Kumang 2025: Bupati Dadi Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

    Pra-RAT KSP CU Keling Kumang 2025: Bupati Dadi Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, menghadiri secara langsung kegiatan Pra Rapat Anggota Tahunan (Pra-RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU Keling Kumang. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Aula Emaus Nanga Pinoh pada Senin (19/1/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah […]

  • 5 Rekomendasi Aplikasi Editing Video Terbaik 2024 Versi Levelup iD, dari Pemula hingga Profesional

    5 Rekomendasi Aplikasi Editing Video Terbaik 2024 Versi Levelup iD, dari Pemula hingga Profesional

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Pentingnya Memilih Software Editing yang Tepat Industri konten digital saat ini menuntut kualitas visual yang tinggi. Salah satu keterampilan dasar yang wajib dikuasai oleh calon kreator konten adalah pengolahan video (video editing). Namun, beragamnya pilihan aplikasi sering kali membuat pemula kesulitan menentukan perangkat lunak yang paling sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi perangkat mereka. Kanal YouTube […]

  • Rahasia Belajar Cepat ala Ibnu Sina: Metode Ilmuwan Abad ke-10 yang Terbukti Efektif Secara Sains Modern

    Rahasia Belajar Cepat ala Ibnu Sina: Metode Ilmuwan Abad ke-10 yang Terbukti Efektif Secara Sains Modern

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PinohNews.Com– Menghadapi banjir informasi di era digital, banyak orang seringkali merasa kesulitan menyerap materi pelajaran atau cepat melupakan informasi yang baru saja diterima. Fenomena ini ternyata sudah memiliki solusi sejak abad ke-10 melalui praktik belajar Ibnu Sina, ilmuwan besar yang berhasil menjadi dokter ahli di usia 16 tahun. Melansir kanal edukasi KudutauID, teknik belajar yang […]

expand_less