Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Juang » Tertibkan Keuangan Desa, Pemkab Melawi Pastikan ADD dan DD 2026 Tak Cair Jika Pajak Belum Lunas

Tertibkan Keuangan Desa, Pemkab Melawi Pastikan ADD dan DD 2026 Tak Cair Jika Pajak Belum Lunas

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.Com — Pemerintah Desa (Pemdes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi yang belum melunasi kewajiban pajak dipastikan tidak akan menerima pencairan anggaran tahun ini. Langkah tegas ini berlaku bagi alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) pada Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk penegakan disiplin serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang berkelanjutan.

Langkah ini juga menjadi peringatan keras bagi aparatur desa agar tidak lagi mengabaikan kewajiban perpajakan dalam setiap pengelolaan anggaran.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, saat acara penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026, belum lama ini.

Kegiatan penyerahan DPA tersebut diberikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah kecamatan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi.

Menurut Bupati, pajak merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan pendapatan daerah serta keberlangsungan pembangunan di Melawi.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh kepala desa untuk segera menyelesaikan segala bentuk tunggakan pajak yang masih berjalan.

Hal ini bertujuan agar roda pemerintahan di tingkat desa dapat berjalan optimal dan tidak terkendala teknis saat proses pencairan anggaran nantinya.

“Jika ingin anggaran desa cair tepat waktu, maka kewajiban pajak harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Bupati Dadi Sunarya.

Ia menekankan bahwa hal tersebut telah menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Bupati kembali menegaskan bahwa mekanisme pencairan dana tidak akan diproses selama kewajiban pajak tersebut belum dinyatakan lunas.

“ADD dan DD 2026 dipastikan tidak akan dicairkan jika kewajiban pajak belum diselesaikan. Tak ada toleransi bagi desa penunggak pajak,” sambung Dadi.

Pihaknya memastikan akan menahan seluruh alokasi dana tersebut hingga seluruh administrasi perpajakan di tingkat desa diselesaikan secara tuntas.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong kesadaran kepala desa dalam mengelola keuangan negara dengan lebih disiplin demi kepentingan masyarakat luas di Kabupaten Melawi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan 2026, Pemerintah Fokuskan Stimulus pada Transportasi dan Bansos

    Ramadan 2026, Pemerintah Fokuskan Stimulus pada Transportasi dan Bansos

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com — Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi yang mencakup angkutan darat, laut, penyeberangan, dan udara. Pada sektor […]

  • Negara Buka Izin Tambang untuk UKM, Pengawasan Jadi Penentu

    Negara Buka Izin Tambang untuk UKM, Pengawasan Jadi Penentu

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari […]

  • Mengganggu Kenyamanan dan Bahayakan Lalu Lintas, Dua TPS Sampah di Nanga Pinoh Resmi Ditutup

    Mengganggu Kenyamanan dan Bahayakan Lalu Lintas, Dua TPS Sampah di Nanga Pinoh Resmi Ditutup

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Melawi secara resmi menutup dua Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang selama ini sering mengalami penumpukan. Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah DLH menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama DPRD Melawi pada pekan lalu. Sebelum dilakukan penutupan secara permanen, petugas DLH terlebih dahulu melakukan pengangkutan sampah secara besar-besaran […]

  • Judika dan Hijau Daun Bakal Guncang Sanggau, 7.000 Penonton Diprediksi Padati Damai Fest 2026

    Judika dan Hijau Daun Bakal Guncang Sanggau, 7.000 Penonton Diprediksi Padati Damai Fest 2026

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Polres Sanggau bersama Panitia Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026 menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk mematangkan kesiapan pengamanan konser musik berskala besar. Acara yang dinantikan masyarakat ini akan menghadirkan bintang utama penyanyi nasional sekaligus aktor, Judika, yang populer dengan lagu hitsnya “Aku Yang Tersakiti”. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (20/1/2026) pukul […]

  • 12 Kebiasaan yang Merusak Kesehatan Ginjal Menurut Ini Kata Dokter

    12 Kebiasaan yang Merusak Kesehatan Ginjal Menurut Ini Kata Dokter

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PinohNews.Com – Ginjal memiliki peran krusial sebagai penyaring alami dalam tubuh manusia. Organ ini bekerja tanpa henti setiap hari untuk menyaring darah, membuang sisa metabolisme (racun), serta menjaga keseimbangan cairan tubuh agar tetap stabil. Namun, fungsi organ vital ini dapat menurun secara signifikan apabila seseorang terus-menerus melakukan kebiasaan buruk dalam gaya hidupnya. Mengutip penjelasan dari […]

  • Inovasi Bank Mata Pertama di Kalbar, RS PEC Pontianak Jadi Solusi Baru Layanan Kesehatan Mata

    Inovasi Bank Mata Pertama di Kalbar, RS PEC Pontianak Jadi Solusi Baru Layanan Kesehatan Mata

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Langkah besar dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Barat kembali tertoreh dengan diresmikannya operasional Rumah Sakit Mata Pontianak Eye Center (PEC). Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi membuka rumah sakit tersebut melalui seremoni grand opening yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, Sabtu (24/1/2026). Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya […]

expand_less