Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Negara Buka Izin Tambang untuk UKM, Pengawasan Jadi Penentu

Negara Buka Izin Tambang untuk UKM, Pengawasan Jadi Penentu

  • account_circle Pinoh News
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi.

Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang memberi mandat eksplisit kepada pemerintah untuk menyediakan jalur afirmatif bagi badan usaha kecil dan menengah dalam pengelolaan sumber daya mineral.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk mengoreksi ketimpangan struktur usaha di sektor tambang. “Selama ini, akses izin tambang terkonsentrasi pada kelompok usaha besar. UKM daerah kerap berada di rantai nilai paling bawah. Skema ini bertujuan memperluas basis pelaku usaha,” kata Bagus di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, lebih dari 80 persen Wilayah Izin Usaha Pertambangan mineral dan batubara saat ini dikuasai perusahaan skala besar, baik swasta nasional maupun pemegang izin berbasis korporasi terintegrasi. Sementara kontribusi UKM dalam kepemilikan izin masih relatif kecil, meskipun sebagian besar lokasi tambang berada di wilayah kabupaten.

Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 memposisikan Kementerian UMKM sebagai gerbang awal verifikasi administratif bagi UKM daerah yang mengajukan WIUP prioritas. Verifikasi ini mencakup kepemilikan saham lokal, struktur permodalan, laporan keuangan yang diaudit, serta rekam jejak operasional minimal satu tahun.

Salah satu ketentuan kunci adalah persyaratan bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP dibuka. Menurut Bagus, ketentuan ini menjadi instrumen pengendali agar kebijakan afirmasi tidak disalahgunakan oleh perusahaan besar melalui praktik pinjam badan usaha.

“Verifikasi administratif ini menjadi filter awal untuk memastikan UKM yang masuk benar-benar pelaku ekonomi lokal, bukan kendaraan kepentingan modal besar,” ujarnya.

Dari sisi skala usaha, regulasi ini membedakan batasan UKM berdasarkan modal dan omzet. Badan usaha kecil dibatasi pada modal Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau omzet Rp2 miliar hingga Rp15 miliar per tahun. Sementara usaha menengah memiliki modal Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau omzet Rp15 miliar hingga Rp50 miliar. Pemerintah menegaskan kedua indikator tersebut bersifat alternatif, bukan kumulatif.

Selain akses izin, pemerintah mewajibkan UKM penerima WIUP prioritas menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bagian dari corporate business responsibility. Kewajiban ini dirancang untuk menciptakan efek pengganda ekonomi di wilayah tambang, terutama bagi pelaku usaha mikro di sekitar area operasional.

Meski demikian, skema afirmatif ini tetap menghadapi tantangan. Dari sisi pembiayaan, sektor pertambangan menuntut modal awal besar dan kapasitas manajerial yang kuat. Tanpa dukungan pembiayaan dan pendampingan teknis, UKM berpotensi terjebak menjadi pemegang izin pasif yang bergantung pada mitra besar.

Bagus mengakui, afirmasi izin perlu diikuti kebijakan lanjutan. “Akses izin harus dibarengi penguatan kapasitas UKM, baik dari sisi pembiayaan, tata kelola, maupun pengawasan agar tidak terjadi konsentrasi baru dalam bentuk lain,” kata dia.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menempatkan UKM daerah sebagai aktor potensial baru dalam industri tambang nasional. Namun efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi verifikasi, transparansi OSS, serta keberanian negara menutup celah penyalahgunaan skema prioritas. (*/)

  • Penulis: Pinoh News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 12 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Narkoba Kalbar Terbongkar

    12 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Narkoba Kalbar Terbongkar

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Polda Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba besar. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus ini mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah tersebut, 12.063 gram […]

  • Terdeteksi Satelit NASA, Personel Polsek Nanga Pinoh Langsung Ground Check dan Verifikasi Titik Api

    Terdeteksi Satelit NASA, Personel Polsek Nanga Pinoh Langsung Ground Check dan Verifikasi Titik Api

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Personel Polsek Nanga Pinoh jajaran Polres Melawi melaksanakan kegiatan ground check serta verifikasi titik panas atau hotspot di wilayah hukumnya pada Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan adanya satu titik hotspot yang terpantau melalui data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Berdasarkan pantauan Satelit NASA–SNPP, titik panas tersebut terdeteksi […]

  • 9 Camilan Murah Penurun Kolesterol dan Asam Urat untuk Lansia ala Dr. Nurul

    9 Camilan Murah Penurun Kolesterol dan Asam Urat untuk Lansia ala Dr. Nurul

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Lawan Kolesterol dan Asam Urat: 9 Camilan Murah ala Rumah Lansia untuk Usia EmasLawan Kolesterol dan Asam Urat: 9 Camilan Murah ala Rumah Lansia untuk Usia Emas Strategi “Menyerang Balik” Penyakit dengan Nutrisi Alami Daftar 9 Camilan Sehat yang Mudah Didapat di Warung Tips Konsumsi dan Pola Rotasi Menurut Dr. Nurul PinohNews – Menjaga kesehatan […]

  • Fasilitasi Ikrar Syahadat, KUA Sokan Berikan Pembinaan Dasar Keislaman bagi Muallaf Baru

    Fasilitasi Ikrar Syahadat, KUA Sokan Berikan Pembinaan Dasar Keislaman bagi Muallaf Baru

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sokan kembali melaksanakan fungsi pelayanan keagamaan dengan memfasilitasi proses masuk Islam atau ikrar syahadat bagi warga setempat. Prosesi sakral tersebut dilakukan atas nama Sarina, seorang warga yang berasal dari Desa Nanga Potai, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat ini dilaksanakan di Aula Kantor KUA […]

  • Riset Ungkap 87% Mahasiswa Salah Jurusan, Danang Giri Sadewa Bagikan 5 Tips Menentukan Pilihan Kuliah

    Riset Ungkap 87% Mahasiswa Salah Jurusan, Danang Giri Sadewa Bagikan 5 Tips Menentukan Pilihan Kuliah

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Fenomena Salah Jurusan di Indonesia Memilih jurusan kuliah merupakan keputusan krusial yang berdampak besar pada perjalanan hidup seseorang. Namun, realitas saat ini menunjukkan angka yang memprihatinkan. Berdasarkan data riset, tercatat sebanyak 87 persen mahasiswa merasa salah mengambil jurusan, sementara 71,7 persen pekerja memiliki profesi yang tidak relevan dengan latar belakang pendidikan mereka. Menanggapi fenomena ini, […]

  • Lahan Belakang Mapolres Melawi Kembali Ditanami Jagung

    Lahan Belakang Mapolres Melawi Kembali Ditanami Jagung

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Kepolisian Resor Melawi kembali menanami lahan pertanian milik institusi dengan komoditas jagung, Rabu (14/1/2026). Lahan yang berada di belakang Markas Polres Melawi itu sebelumnya telah dipanen dan langsung kembali dimanfaatkan agar tetap produktif. Kegiatan penanaman dipimpin Kapolres Melawi Ajun Komisaris Besar Polisi Harris Batara Simbolon, didampingi Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana. Sejumlah pejabat […]

expand_less