Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Edi Kamtono: Demi Jaga Harmoni Sosial

Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Edi Kamtono: Demi Jaga Harmoni Sosial

  • account_circle Pro/Tim
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di Kota Khatulistiwa.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pengaturan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga harmoni sosial serta menghormati kekhusyukan ibadah masyarakat.

Dalam edaran tersebut, seluruh tempat usaha rekreasi dan hiburan diwajibkan tutup satu hari sebelum pelaksanaan puasa Ramadan dan baru boleh beroperasi kembali pada hari kedua puasa.

Namun, aturan lebih ketat diberlakukan bagi usaha diskotek dan klub malam yang diwajibkan tutup selama satu bulan penuh sepanjang Ramadan.

“Edaran ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman,” ujar Edi Rusdi Kamtono pada Selasa (17/2/2026).

Selain penutupan sementara, beberapa jenis usaha lain seperti game station, kafe dengan live music, karaoke, permainan biliar non-atlet, hingga warung internet mendapatkan pembatasan jam operasional.

Jenis usaha tersebut hanya diperkenankan mulai beroperasi pada pukul 21.00 WIB hingga batas waktu izin operasional yang dimiliki masing-masing pengusaha.

Edi menjelaskan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi secara kaku, melainkan bentuk saling menghormati antarumat beragama di tengah suasana Ramadan.

“Pengaturan jam operasional ini bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi, melainkan untuk menjaga suasana Ramadan tetap kondusif, tertib, dan saling menghormati,” tambahnya.

Terkait tradisi lokal, Edi menuturkan bahwa permainan rakyat meriam karbit diperbolehkan dilaksanakan pada H-1 Idulfitri dengan pengawasan aspek keamanan lingkungan yang ketat.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menyatakan kesiapan jajarannya untuk melakukan pengawasan di lapangan.

Pihaknya akan melakukan patroli rutin serta pendekatan persuasif kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pontianak.

“Kami akan mengedepankan langkah preventif dan persuasif terlebih dahulu. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas Ahmad Sudiyantoro.

Satpol PP akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait untuk memantau titik-titik usaha hiburan, kafe, hingga rumah biliar selama sebulan penuh.

Ia berharap seluruh pelaku usaha dapat memahami kebijakan ini sebagai bentuk toleransi dan penghormatan terhadap kekhusyukan ibadah puasa.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum agar suasana kota tetap aman dan damai.

  • Penulis: Pro/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zulliyo Fahza Jadi Pemain Terbaik, MTsN 2 Melawi Borong Prestasi di Final Sepak Bola Nanga Pinoh

    Zulliyo Fahza Jadi Pemain Terbaik, MTsN 2 Melawi Borong Prestasi di Final Sepak Bola Nanga Pinoh

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Siswa MTsN 2 Melawi berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih Juara I pada ajang Open Turnamen Muhammadiyah Cup ke-4 Tahun 2026. Kemenangan ini diraih setelah mereka menaklukkan tim SMPN 1 Belimbing melalui drama adu penalti yang berakhir dengan skor 4–2 pada partai final, Minggu (15/2/2026). Pertandingan puncak tersebut berlangsung di Lapangan Perguruan Muhammadiyah […]

  • Ramadan 2026, Pemerintah Fokuskan Stimulus pada Transportasi dan Bansos

    Ramadan 2026, Pemerintah Fokuskan Stimulus pada Transportasi dan Bansos

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com — Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi yang mencakup angkutan darat, laut, penyeberangan, dan udara. Pada sektor […]

  • KPK Ingatkan Bahaya Pilkada DPRD, Potensi Deal Politik Menguat

    KPK Ingatkan Bahaya Pilkada DPRD, Potensi Deal Politik Menguat

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPK menilai skema tersebut berpotensi memperbesar risiko transaksi kekuasaan dan korupsi politik yang sulit terdeteksi publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik yang digelar bersama […]

  • Tertibkan Keuangan Desa, Pemkab Melawi Pastikan ADD dan DD 2026 Tak Cair Jika Pajak Belum Lunas

    Tertibkan Keuangan Desa, Pemkab Melawi Pastikan ADD dan DD 2026 Tak Cair Jika Pajak Belum Lunas

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Pemerintah Desa (Pemdes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi yang belum melunasi kewajiban pajak dipastikan tidak akan menerima pencairan anggaran tahun ini. Langkah tegas ini berlaku bagi alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) pada Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk penegakan disiplin serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang […]

  • Strategi Mengelola Gaji Rp3 Juta per Bulan: Tetap Bisa Menabung dan Sedekah

    Strategi Mengelola Gaji Rp3 Juta per Bulan: Tetap Bisa Menabung dan Sedekah

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    PINOHNEWS– Mengelola keuangan rumah tangga dengan penghasilan Rp3.000.000 per bulan memerlukan kedisiplinan dan perhitungan yang matang agar seluruh kebutuhan dapat terpenuhi. Berdasarkan tips yang dibagikan oleh kanal YouTube LumbungFakta pada 16 Oktober 2023, kunci utama dalam pengaturan gaji adalah pembagian pos anggaran yang jelas antara kebutuhan, kewajiban, dan keinginan. Metode ini mengedepankan efisiensi agar meski […]

  • Validasi Data 40 Ribu Keluarga Penerima PKH, Sekda Sintang Minta Petugas Coret Nama yang Tak Sesuai Syarat

    Validasi Data 40 Ribu Keluarga Penerima PKH, Sekda Sintang Minta Petugas Coret Nama yang Tak Sesuai Syarat

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memberikan pengarahan tegas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sintang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sintang ini berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Sintang pada Rabu (18/02/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Pendamping Sosial PKH, Asisten Pendamping, Pekerja Sosial […]

expand_less