Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Sembunyi di Bawah Ikan Asin, Daging Kelelawar Asal Malaysia Disita Petugas Karantina Sambas

Sembunyi di Bawah Ikan Asin, Daging Kelelawar Asal Malaysia Disita Petugas Karantina Sambas

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.Com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat melakukan tindakan tegas terhadap upaya pemasukan komoditas ilegal di perbatasan. Petugas Karantina Kalimantan Barat berhasil menahan daging kelelawar sebanyak 1 kg dan ikan asin seberat 50 kg di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk pada Senin lalu (16/02/2026).

Upaya penyelundupan ini terjadi di pintu masuk perbatasan Indonesia dan Malaysia yang terletak di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dalam aksinya, pemilik barang mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan daging kelelawar tersebut di bawah tumpukan ikan asin agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan.

Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, menegaskan bahwa penindakan ini bukan semata-mata soal jumlah barang yang disita, melainkan soal risiko kesehatan yang dibawa.

“Bukan tentang jumlahnya, tapi berdasarkan analisis risikonya, meskipun jumlahnya kecil, namun bisa berisiko membawa hama dan penyakit yang berbahaya baik bagi lingkungan maupun masyarakat dan sumber pangan,” ungkap Ferdi pada Rabu (18/2/2026).

Petugas melakukan penahanan karena seluruh komoditas yang dibawa dari Malaysia tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina yang sah.

Menurut Ferdi, langkah ini merupakan upaya preventif yang sangat krusial, terutama dalam mengantisipasi masuknya Virus Nipah ke wilayah Indonesia.

Secara ilmiah, kelelawar dikenal sebagai salah satu inang alami atau reservoir utama dari penyakit zoonosis berbahaya tersebut.

Hingga saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di ruang penahanan Satuan Pelayanan Karantina di PLBN Aruk untuk segera dimusnahkan sesuai regulasi.

Terhadap pemilik barang, pihak karantina telah melakukan pembinaan serta memberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ferdi mengingatkan bahwa setiap produk hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi persyaratan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

Pihak Karantina Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga kedaulatan hayati di wilayah perbatasan.

Masyarakat juga diimbau untuk proaktif menjaga keamanan sumber daya alam sebagai sumber pangan dan ekonomi dengan mematuhi prosedur karantina yang berlaku.

Upaya ketat di gerbang perbatasan seperti PLBN Aruk diharapkan mampu membentengi masyarakat dari ancaman penyakit menular berbahaya dari luar negeri.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Perundungan Sejak Dini, Satbinmas Polres Melawi Bekali Pelajar Karakter Disiplin dan Sadar Hukum

    Cegah Perundungan Sejak Dini, Satbinmas Polres Melawi Bekali Pelajar Karakter Disiplin dan Sadar Hukum

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari perundungan terus diperkuat di Kabupaten Melawi. Pada Rabu (4/2/2026), Satbinmas Polres Melawi berkolaborasi dengan Satpol PP menggelar sosialisasi anti-bullying dalam rangkaian kegiatan “Satpol PP Goes to School” yang dipusatkan di Aula SMA Santa Maria, Kecamatan Nanga Pinoh. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memantapkan […]

  • Selamat! Ratusan PPPK Melawi Terima SK Pengangkatan, Bupati Tekankan Disiplin dan Loyalitas

    Selamat! Ratusan PPPK Melawi Terima SK Pengangkatan, Bupati Tekankan Disiplin dan Loyalitas

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat di halaman Rumah Jabatan Bupati Melawi, Senin (12/1/2026). Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Melawi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris […]

  • 12 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Narkoba Kalbar Terbongkar

    12 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Narkoba Kalbar Terbongkar

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Polda Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba besar. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus ini mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah tersebut, 12.063 gram […]

  • Kendaraan ‘Bodong’ Tak Lengkap Identitas Terjaring di Nanga Pinoh, Polisi Masih Kedepankan Edukasi

    Kendaraan ‘Bodong’ Tak Lengkap Identitas Terjaring di Nanga Pinoh, Polisi Masih Kedepankan Edukasi

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, jajaran Polres Melawi masih menemukan adanya berbagai pelanggaran di lapangan. Sejumlah pengendara yang terjaring terpantau belum dapat menunjukkan kelengkapan identitas diri maupun surat-surat resmi kendaraan kepada petugas yang berjaga. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Operasi (Ka Ops) Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi, AKBP Harris Batara […]

  • Mengganggu Kenyamanan dan Bahayakan Lalu Lintas, Dua TPS Sampah di Nanga Pinoh Resmi Ditutup

    Mengganggu Kenyamanan dan Bahayakan Lalu Lintas, Dua TPS Sampah di Nanga Pinoh Resmi Ditutup

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Melawi secara resmi menutup dua Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang selama ini sering mengalami penumpukan. Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah DLH menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama DPRD Melawi pada pekan lalu. Sebelum dilakukan penutupan secara permanen, petugas DLH terlebih dahulu melakukan pengangkutan sampah secara besar-besaran […]

  • Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas 2026

    Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas tahun 2026 dengan menggelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Sigit Jatmiko dan diikuti oleh pejabat utama, perwira, bintara, serta aparatur sipil negara di lingkungan Polda Kalbar. Hari […]

expand_less