Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Sembunyi di Bawah Ikan Asin, Daging Kelelawar Asal Malaysia Disita Petugas Karantina Sambas

Sembunyi di Bawah Ikan Asin, Daging Kelelawar Asal Malaysia Disita Petugas Karantina Sambas

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.Com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat melakukan tindakan tegas terhadap upaya pemasukan komoditas ilegal di perbatasan. Petugas Karantina Kalimantan Barat berhasil menahan daging kelelawar sebanyak 1 kg dan ikan asin seberat 50 kg di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk pada Senin lalu (16/02/2026).

Upaya penyelundupan ini terjadi di pintu masuk perbatasan Indonesia dan Malaysia yang terletak di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dalam aksinya, pemilik barang mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan daging kelelawar tersebut di bawah tumpukan ikan asin agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan.

Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, menegaskan bahwa penindakan ini bukan semata-mata soal jumlah barang yang disita, melainkan soal risiko kesehatan yang dibawa.

“Bukan tentang jumlahnya, tapi berdasarkan analisis risikonya, meskipun jumlahnya kecil, namun bisa berisiko membawa hama dan penyakit yang berbahaya baik bagi lingkungan maupun masyarakat dan sumber pangan,” ungkap Ferdi pada Rabu (18/2/2026).

Petugas melakukan penahanan karena seluruh komoditas yang dibawa dari Malaysia tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina yang sah.

Menurut Ferdi, langkah ini merupakan upaya preventif yang sangat krusial, terutama dalam mengantisipasi masuknya Virus Nipah ke wilayah Indonesia.

Secara ilmiah, kelelawar dikenal sebagai salah satu inang alami atau reservoir utama dari penyakit zoonosis berbahaya tersebut.

Hingga saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di ruang penahanan Satuan Pelayanan Karantina di PLBN Aruk untuk segera dimusnahkan sesuai regulasi.

Terhadap pemilik barang, pihak karantina telah melakukan pembinaan serta memberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ferdi mengingatkan bahwa setiap produk hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi persyaratan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

Pihak Karantina Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga kedaulatan hayati di wilayah perbatasan.

Masyarakat juga diimbau untuk proaktif menjaga keamanan sumber daya alam sebagai sumber pangan dan ekonomi dengan mematuhi prosedur karantina yang berlaku.

Upaya ketat di gerbang perbatasan seperti PLBN Aruk diharapkan mampu membentengi masyarakat dari ancaman penyakit menular berbahaya dari luar negeri.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Armada Dinas Polres Kayong Utara Ditemukan 77 Kendaraan Rusak Berat

    Armada Dinas Polres Kayong Utara Ditemukan 77 Kendaraan Rusak Berat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com — Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan seluruh kendaraan dinas milik institusi tersebut dalam apel yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu (14/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, […]

  • Dekatkan Layanan ke Pelosok, Samsat Goes to Kecamatan Tanah Pinoh Diserbu Warga

    Dekatkan Layanan ke Pelosok, Samsat Goes to Kecamatan Tanah Pinoh Diserbu Warga

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Upaya untuk mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan kepada masyarakat terus digencarkan oleh instansi terkait di wilayah Kabupaten Melawi. Dispenda Kabupaten Sintang, Dispenda Kabupaten Melawi, dan Jasa Raharja, bersama Satlantas Polres Melawi menggelar kegiatan Pelayanan Samsat Goes to Kecamatan. Kegiatan jemput bola ini dipusatkan di Kecamatan Tanah Pinoh pada Selasa (10/2/2026) dan mendapatkan sambutan yang […]

  • Wujudkan Kota Juang yang Asri, Pemkab Melawi Gelar Gerakan Gotong Royong Massal Bersama Forkopimda

    Wujudkan Kota Juang yang Asri, Pemkab Melawi Gelar Gerakan Gotong Royong Massal Bersama Forkopimda

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Pemerintah Kabupaten Melawi melaksanakan kegiatan Aksi Bersih Lingkungan Kota Juang Melawi dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (14/02/2026) ini sekaligus menjadi agenda dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Aksi bersih tersebut dipusatkan di wilayah Kota Juang Melawi dengan melibatkan unsur Forkopimda, DPRD, […]

  • Minim Anggaran, Pemkab Melawi Belum Miliki Dokumen Kajian Bencana Daerah yang Komprehensif

    Minim Anggaran, Pemkab Melawi Belum Miliki Dokumen Kajian Bencana Daerah yang Komprehensif

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi hingga kini dilaporkan belum memiliki dokumen kajian bencana daerah yang komprehensif. Padahal, dokumen tersebut merupakan instrumen krusial sebagai dasar perencanaan mitigasi sekaligus syarat utama untuk mengakses bantuan anggaran dari pusat. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Melawi, Daniel, mengungkapkan bahwa penyusunan dokumen ini sebenarnya telah direncanakan sejak lama. […]

  • Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Edi Kamtono: Demi Jaga Harmoni Sosial

    Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Edi Kamtono: Demi Jaga Harmoni Sosial

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di Kota Khatulistiwa. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan […]

  • Strategi Mengelola Gaji Rp3 Juta per Bulan: Tetap Bisa Menabung dan Sedekah

    Strategi Mengelola Gaji Rp3 Juta per Bulan: Tetap Bisa Menabung dan Sedekah

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    PINOHNEWS– Mengelola keuangan rumah tangga dengan penghasilan Rp3.000.000 per bulan memerlukan kedisiplinan dan perhitungan yang matang agar seluruh kebutuhan dapat terpenuhi. Berdasarkan tips yang dibagikan oleh kanal YouTube LumbungFakta pada 16 Oktober 2023, kunci utama dalam pengaturan gaji adalah pembagian pos anggaran yang jelas antara kebutuhan, kewajiban, dan keinginan. Metode ini mengedepankan efisiensi agar meski […]

expand_less