Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Juang » Hak Nakes Kembali, Uang Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir Dikembalikan Kejari Sintang

Hak Nakes Kembali, Uang Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir Dikembalikan Kejari Sintang

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan perkara hukum hingga ke tahap pemulihan hak masyarakat di wilayah Kabupaten Melawi. Pada Jumat (13/2/2026), tim jaksa eksekutor mendatangi Aula Puskesmas Ella Hilir untuk mengembalikan uang yang sempat dikorupsi dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Langkah ini merupakan pelaksanaan eksekusi atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Perkara tersebut berkaitan erat dengan tindak pidana korupsi dana BOK UPTD Puskesmas Ella Hilir pada tahun anggaran 2023 yang lalu.

Dalam kegiatan tersebut, Seksi Tindak Pidana Khusus bersama Seksi Pemulihan Aset menyerahkan langsung uang tunai puluhan juta rupiah kepada para tenaga kesehatan (Nakes).

Para Nakes ini merupakan korban yang haknya sempat berkurang akibat adanya pemotongan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp43.330.000 kepada 16 tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi,” terang pihak Kejari Sintang melalui keterangan tertulisnya pada Senin (16/2/2026).

Kegiatan serah terima ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rasyid Kurniawan, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Yaprizal.

Kehadiran para pejabat Kejari ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang menjadi hak para Nakes tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran.

Pihak Kejari menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan mandat dari peraturan perundang-undangan guna meningkatkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat.

“Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen melaksanakan amanat Pasal 342 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” tambah pihak Kejari Sintang.

Penyerahan kembali dana ini disambut haru oleh para tenaga kesehatan yang telah lama menantikan keadilan atas hak-hak mereka.

Momentum ini menjadi penanda penting bahwa proses hukum tidak hanya berakhir pada pemberian hukuman kepada pelaku korupsi saja.

Proses hukum juga mencakup upaya pemulihan kerugian yang diderita oleh mereka yang bekerja di garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

Dengan selesainya eksekusi ini, Kejari Sintang menegaskan posisinya dalam mengawal integritas pengelolaan keuangan negara di sektor kesehatan.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Riset Ungkap 87% Mahasiswa Salah Jurusan, Danang Giri Sadewa Bagikan 5 Tips Menentukan Pilihan Kuliah

    Riset Ungkap 87% Mahasiswa Salah Jurusan, Danang Giri Sadewa Bagikan 5 Tips Menentukan Pilihan Kuliah

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Fenomena Salah Jurusan di Indonesia Memilih jurusan kuliah merupakan keputusan krusial yang berdampak besar pada perjalanan hidup seseorang. Namun, realitas saat ini menunjukkan angka yang memprihatinkan. Berdasarkan data riset, tercatat sebanyak 87 persen mahasiswa merasa salah mengambil jurusan, sementara 71,7 persen pekerja memiliki profesi yang tidak relevan dengan latar belakang pendidikan mereka. Menanggapi fenomena ini, […]

  • Sinergi TNI dan Pemerintah, Program SPPG Melawi Siap Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

    Sinergi TNI dan Pemerintah, Program SPPG Melawi Siap Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Babinsa Koramil 1205-04/Tanah Pinoh, Koptu Imron Rosyadi, menghadiri langsung kegiatan peluncuran (launching) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan strategis ini dipusatkan di Desa Batu Begigi, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Selasa (21/1/2026). Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perangkat desa, tenaga kesehatan, serta berbagai tokoh masyarakat setempat. Peluncuran […]

  • Ramadan 2026, Pemerintah Fokuskan Stimulus pada Transportasi dan Bansos

    Ramadan 2026, Pemerintah Fokuskan Stimulus pada Transportasi dan Bansos

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com — Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi yang mencakup angkutan darat, laut, penyeberangan, dan udara. Pada sektor […]

  • 12 Kebiasaan yang Merusak Kesehatan Ginjal Menurut Ini Kata Dokter

    12 Kebiasaan yang Merusak Kesehatan Ginjal Menurut Ini Kata Dokter

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PinohNews.Com – Ginjal memiliki peran krusial sebagai penyaring alami dalam tubuh manusia. Organ ini bekerja tanpa henti setiap hari untuk menyaring darah, membuang sisa metabolisme (racun), serta menjaga keseimbangan cairan tubuh agar tetap stabil. Namun, fungsi organ vital ini dapat menurun secara signifikan apabila seseorang terus-menerus melakukan kebiasaan buruk dalam gaya hidupnya. Mengutip penjelasan dari […]

  • Langkah Tegas Prabowo: 28 Perusahaan Kehilangan Izin Usaha di Kawasan Hutan

    Langkah Tegas Prabowo: 28 Perusahaan Kehilangan Izin Usaha di Kawasan Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, […]

  • 7 Ritual Pagi 30 Menit yang Bikin Rumah Selalu Rapi dan Nyaman Secara Realistis

    7 Ritual Pagi 30 Menit yang Bikin Rumah Selalu Rapi dan Nyaman Secara Realistis

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Rahasia Rumah Selalu Rapi: Cukup 30 Menit Ritual Pagi untuk Kenyamanan Mental PINOHNEWS – Banyak orang merasa tertekan saat bangun tidur karena langsung dihadapkan pada pemandangan rumah yang berantakan, mulai dari meja penuh barang hingga area dapur yang kacau. Padahal, menjaga kerapian rumah tidak harus selalu tentang pembersihan besar-besaran yang melelahkan. Mengutip informasi dari kanal YouTube […]

expand_less