Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Juang » Hak Nakes Kembali, Uang Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir Dikembalikan Kejari Sintang

Hak Nakes Kembali, Uang Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir Dikembalikan Kejari Sintang

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan perkara hukum hingga ke tahap pemulihan hak masyarakat di wilayah Kabupaten Melawi. Pada Jumat (13/2/2026), tim jaksa eksekutor mendatangi Aula Puskesmas Ella Hilir untuk mengembalikan uang yang sempat dikorupsi dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Langkah ini merupakan pelaksanaan eksekusi atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Perkara tersebut berkaitan erat dengan tindak pidana korupsi dana BOK UPTD Puskesmas Ella Hilir pada tahun anggaran 2023 yang lalu.

Dalam kegiatan tersebut, Seksi Tindak Pidana Khusus bersama Seksi Pemulihan Aset menyerahkan langsung uang tunai puluhan juta rupiah kepada para tenaga kesehatan (Nakes).

Para Nakes ini merupakan korban yang haknya sempat berkurang akibat adanya pemotongan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp43.330.000 kepada 16 tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi,” terang pihak Kejari Sintang melalui keterangan tertulisnya pada Senin (16/2/2026).

Kegiatan serah terima ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rasyid Kurniawan, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Yaprizal.

Kehadiran para pejabat Kejari ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang menjadi hak para Nakes tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran.

Pihak Kejari menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan mandat dari peraturan perundang-undangan guna meningkatkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat.

“Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen melaksanakan amanat Pasal 342 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” tambah pihak Kejari Sintang.

Penyerahan kembali dana ini disambut haru oleh para tenaga kesehatan yang telah lama menantikan keadilan atas hak-hak mereka.

Momentum ini menjadi penanda penting bahwa proses hukum tidak hanya berakhir pada pemberian hukuman kepada pelaku korupsi saja.

Proses hukum juga mencakup upaya pemulihan kerugian yang diderita oleh mereka yang bekerja di garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

Dengan selesainya eksekusi ini, Kejari Sintang menegaskan posisinya dalam mengawal integritas pengelolaan keuangan negara di sektor kesehatan.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Kota Juang yang Asri, Pemkab Melawi Gelar Gerakan Gotong Royong Massal Bersama Forkopimda

    Wujudkan Kota Juang yang Asri, Pemkab Melawi Gelar Gerakan Gotong Royong Massal Bersama Forkopimda

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Pemerintah Kabupaten Melawi melaksanakan kegiatan Aksi Bersih Lingkungan Kota Juang Melawi dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (14/02/2026) ini sekaligus menjadi agenda dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Aksi bersih tersebut dipusatkan di wilayah Kota Juang Melawi dengan melibatkan unsur Forkopimda, DPRD, […]

  • Cegah Perundungan Sejak Dini, Satbinmas Polres Melawi Bekali Pelajar Karakter Disiplin dan Sadar Hukum

    Cegah Perundungan Sejak Dini, Satbinmas Polres Melawi Bekali Pelajar Karakter Disiplin dan Sadar Hukum

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari perundungan terus diperkuat di Kabupaten Melawi. Pada Rabu (4/2/2026), Satbinmas Polres Melawi berkolaborasi dengan Satpol PP menggelar sosialisasi anti-bullying dalam rangkaian kegiatan “Satpol PP Goes to School” yang dipusatkan di Aula SMA Santa Maria, Kecamatan Nanga Pinoh. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memantapkan […]

  • Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Kecepatan Sampan Bidar di Sungai Sekadau

    Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Kecepatan Sampan Bidar di Sungai Sekadau

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Muara Sungai Sekadau mendadak ramai oleh sorak-sorai penonton yang menyaksikan kemeriahan Lomba Sampan Bidar Piala Kades Mungguk Tahun 2026. Kegiatan rutin tahunan ini dipusatkan tepat di depan Masjid Jami At-Taqwa, Jalan Keramat, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, mulai Sabtu (24/1/2026). Lomba Sampan Bidar ini digelar sebagai upaya nyata Pemerintah Desa Mungguk dalam melestarikan […]

  • Judika dan Hijau Daun Bakal Guncang Sanggau, 7.000 Penonton Diprediksi Padati Damai Fest 2026

    Judika dan Hijau Daun Bakal Guncang Sanggau, 7.000 Penonton Diprediksi Padati Damai Fest 2026

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Polres Sanggau bersama Panitia Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026 menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk mematangkan kesiapan pengamanan konser musik berskala besar. Acara yang dinantikan masyarakat ini akan menghadirkan bintang utama penyanyi nasional sekaligus aktor, Judika, yang populer dengan lagu hitsnya “Aku Yang Tersakiti”. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (20/1/2026) pukul […]

  • Program MBG Prabowo Jangkau 60 Juta Warga, Target 82 Juta di 2026

    Program MBG Prabowo Jangkau 60 Juta Warga, Target 82 Juta di 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan dampak besar, tidak hanya bagi pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga penciptaan lapangan kerja. Hingga saat ini, program tersebut telah menyerap sekitar satu juta tenaga kerja. Hal itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention […]

  • e-BPKB Resmi Jalan! Korlantas Pastikan BPKB Lama Tetap Berlaku

    e-BPKB Resmi Jalan! Korlantas Pastikan BPKB Lama Tetap Berlaku

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

expand_less