KPK Ingatkan Bahaya Pilkada DPRD, Potensi Deal Politik Menguat
- account_circle Pinoh News
- calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
- print Cetak

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: dok KPK
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PinohNews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPK menilai skema tersebut berpotensi memperbesar risiko transaksi kekuasaan dan korupsi politik yang sulit terdeteksi publik.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik yang digelar bersama Fraksi Partai Golkar di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
“Keputusan politik akan terkonsentrasi di ruang-ruang sempit, seperti komisi dan fraksi DPRD. Ini meningkatkan potensi transaksi kekuasaan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, pemilihan melalui DPRD memang mempersempit jumlah pengambil keputusan. Namun, kondisi tersebut justru membuat relasi politik menjadi lebih eksklusif dan rawan kompromi kepentingan.
Ia menambahkan, akar persoalan korupsi kepala daerah baik dalam sistem pemilihan langsung maupun tidak langsung adalah politik biaya tinggi. Meski demikian, KPK menilai Pilkada langsung masih memberi ruang kontrol publik yang lebih kuat.
“Pilkada langsung tidak bebas korupsi, tetapi mekanisme pengawasannya lebih terbuka,” ujarnya.
Dalam diskusi yang sama, akademisi Djohermansyah Djohan menyoroti dasar konstitusional Pilkada yang menggunakan frasa “dipilih secara demokratis”. Menurut dia, frasa tersebut membuka peluang perbedaan tafsir terkait mekanisme pemilihan kepala daerah.
KPK berharap pembahasan perubahan sistem Pilkada tidak hanya berfokus pada efisiensi biaya, tetapi juga mempertimbangkan risiko korupsi dan kualitas demokrasi di tingkat daerah. (*/)
- Penulis: Pinoh News

Saat ini belum ada komentar