Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri: Jangan Salah, Korban TPPO Harus Dilindungi Negara

Wakapolri: Jangan Salah, Korban TPPO Harus Dilindungi Negara

  • account_circle Pinoh News
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PinohNews.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum.

“Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. Undang-Undang TPPO memberikan hak kepada korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan, termasuk bagi korban di luar negeri,” kata Dedi.

Hal itu disampaikan dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Dedi menekankan pentingnya proses screening sejak awal untuk memastikan korban TPPO tidak keliru diposisikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melanggar hukum karena paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan sangat penting agar korban mendapatkan bantuan dengan cepat dan aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan TPPO di era digital semakin kompleks, terutama dengan beragam modus yang menyasar perempuan dan anak. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk beradaptasi secara cepat.

Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa penanganan TPPO memerlukan kerja sama lintas lembaga. Dalam implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, pendekatan pembuktian ilmiah dan investigasi jaringan menjadi kebutuhan utama.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi dengan LPSK, PPATK, dan kementerian terkait agar penanganan TPPO berjalan efektif dan berkeadilan,” kata dia. (*/)

  • Penulis: Pinoh News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendaraan ‘Bodong’ Tak Lengkap Identitas Terjaring di Nanga Pinoh, Polisi Masih Kedepankan Edukasi

    Kendaraan ‘Bodong’ Tak Lengkap Identitas Terjaring di Nanga Pinoh, Polisi Masih Kedepankan Edukasi

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, jajaran Polres Melawi masih menemukan adanya berbagai pelanggaran di lapangan. Sejumlah pengendara yang terjaring terpantau belum dapat menunjukkan kelengkapan identitas diri maupun surat-surat resmi kendaraan kepada petugas yang berjaga. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Operasi (Ka Ops) Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi, AKBP Harris Batara […]

  • 6 Zodiak yang Diprediksi Raih Rezeki Mendadak di Minggu Pertama Ramadan, Ada Capricorn hingga Cancer

    6 Zodiak yang Diprediksi Raih Rezeki Mendadak di Minggu Pertama Ramadan, Ada Capricorn hingga Cancer

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PinohNews.Com – Bulan suci Ramadan tidak hanya dipandang sebagai momentum meningkatkan ibadah, tetapi juga diyakini membawa keberkahan materi bagi sejumlah orang. Praktisi spiritual, Ki Truno Pamungkas, mengungkapkan adanya enam zodiak yang diprediksi akan mendapatkan rezeki mendadak tepat pada minggu pertama Ramadan. Menurut pengamatan Ki Truno, karakteristik personal dan etos kerja dari masing-masing zodiak ini menjadi […]

  • Validasi Data 40 Ribu Keluarga Penerima PKH, Sekda Sintang Minta Petugas Coret Nama yang Tak Sesuai Syarat

    Validasi Data 40 Ribu Keluarga Penerima PKH, Sekda Sintang Minta Petugas Coret Nama yang Tak Sesuai Syarat

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memberikan pengarahan tegas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sintang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sintang ini berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Sintang pada Rabu (18/02/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Pendamping Sosial PKH, Asisten Pendamping, Pekerja Sosial […]

  • Selamat! Ratusan PPPK Melawi Terima SK Pengangkatan, Bupati Tekankan Disiplin dan Loyalitas

    Selamat! Ratusan PPPK Melawi Terima SK Pengangkatan, Bupati Tekankan Disiplin dan Loyalitas

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PinohNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat di halaman Rumah Jabatan Bupati Melawi, Senin (12/1/2026). Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Melawi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris […]

  • Kejar Peluang Pendidikan Unggul, 9 Siswa MTsN 1 Melawi Bersaing di SNMB MAN IC 2026

    Kejar Peluang Pendidikan Unggul, 9 Siswa MTsN 1 Melawi Bersaing di SNMB MAN IC 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PinohNews.Com — Sebanyak sembilan siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Melawi mengikuti Seleksi Nasional Masuk Bersama (SNMB) Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Sambas. Kegiatan seleksi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/2/2026) bertempat di laboratorium komputer madrasah dengan pengawasan ketat serta sistem berbasis komputer sesuai standar nasional. Kepala Madrasah, Fakhrudin, bertindak langsung sebagai […]

  • Aturan Baru Registrasi SIM Card untuk Cegah Penipuan Online

    Aturan Baru Registrasi SIM Card untuk Cegah Penipuan Online

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Pinoh News
    • 0Komentar

    PinohNews.com — Pemerintah resmi mengubah aturan registrasi kartu SIM. Mulai sekarang, aktivasi kartu perdana wajib menggunakan pemindaian wajah atau face recognition. Kebijakan ini diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan tertuang dalam Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Aturan baru ini diterapkan untuk menekan penipuan online, spam, dan kejahatan siber yang menggunakan nomor seluler […]

expand_less