Air Mancur Simpang Tiga Sekadau Rusak Parah, Eks Ketua DPRD Desak Audit Total Penggunaan Anggaran
- account_circle Mus Mussin
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- print Cetak

Eks Ketua DPRD Sekadau Albertus Pinus desak audit proyek air mancur Simpang Tiga yang rusak parah padahal baru dibangun 2023. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PinohNews.Com — Kondisi air mancur di Simpang Tiga Sekadau yang dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada tahun 2023 kini kembali menuai sorotan tajam.
Fasilitas publik yang belum berumur lama tersebut saat ini terlihat rusak dan terkesan tidak terawat sama sekali.
Hal tersebut disampaikan oleh Eks Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus, saat memberikan keterangan di Sekadau pada Selasa (21/1/2026).
Albertus menegaskan perlunya dilakukan audit secara menyeluruh terhadap proyek tersebut agar ada kejelasan terkait penggunaan anggaran hingga kualitas fisiknya.
Menurutnya, audit dimaksudkan untuk memeriksa setiap detail pembangunan, mulai dari proses perencanaan hingga penyerahan dan pengelolaan aset.
“Audit itu untuk melihat apakah perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan aset ini sudah sesuai aturan atau belum,” ujar Albertus.
Ia menambahkan bahwa tujuan dari audit tersebut agar publik mengetahui letak masalah yang sebenarnya dan menjadi dasar evaluasi bagi kebijakan di masa depan.
Albertus sangat menyayangkan kondisi air mancur yang baru beberapa tahun dibangun namun sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.
Padahal, proyek tersebut menelan anggaran yang tidak sedikit dan bersumber sepenuhnya dari uang negara yang merupakan uang rakyat.
“Belum lama dibangun, belum sampai belasan tahun, tapi kondisinya sudah hancur seperti ini. Sebagai masyarakat, kami sangat kecewa,” tegas Ketua DPRD Sekadau periode 2014-2019 ini.
Ia menilai ketidakmampuan menjaga aset tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dari penyelenggara daerah dalam mengelola fasilitas publik.
Audit diperlukan agar ada pertanggungjawaban yang jelas dan menjadi pembelajaran bagi setiap proyek pembangunan yang masuk ke daerah.
Albertus juga menyinggung perihal lemahnya koordinasi serta fungsi perangkat daerah dalam mengelola aset yang telah diserahkan oleh pemerintah provinsi.
“Setiap pembangunan yang masuk seharusnya jelas diserahkan kepada pemerintah daerah,” jelasnya lagi pada Selasa (21/1/2026).
Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup atau instansi terkait untuk memfungsikan peran mereka masing-masing dalam menjaga fasilitas tersebut.
Jangan sampai terjadi kondisi di mana aset sudah resmi diserahkan kepada daerah, namun tidak ada satu pun pihak yang merasa bertanggung jawab untuk mengurusnya.
Albertus berharap hasil audit nantinya dapat menjadi landasan untuk perbaikan kebijakan, sehingga setiap proyek pembangunan benar-benar dirawat dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kita minta audit ini supaya ada dampak nyata, bukan hanya seremonial. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” pungkas Albertus.
- Penulis: Mus Mussin
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar