Konflik Tata Kelola MIM Labschool Sintang: Siswa Kelas 6 Mengungsi ke Kampus Akibat Ruang Kelas Disegel
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- print Cetak

Kondisi ruang guru sementara (kiri). | Kondisi anak-anak menghafal Al-Qur'an di teras kampus (kanan). | Konflik Tata Kelola MIM Labschool Sintang: Siswa Kelas 6 Mengungsi ke Kampus Akibat Ruang Kelas Disegel. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PinohNews.Com — Tindakan penguncian ruang kepala sekolah, guru, dan ruang kelas di Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool Sintang kini memasuki pekan kedua. Penyegelan ini terjadi sejak minggu pertama proses pembelajaran semester genap dan dilakukan oleh pihak yang sedang bersengketa di sekolah tersebut.
Pintu-pintu kelas yang biasanya terbuka lebar kini terkunci rapat. Langkah ini dinilai tidak bijak karena berdampak langsung pada hak anak untuk belajar.
Salah seorang wali murid, Lisa, mengungkapkan keterkejutannya atas aksi penggembokan yang dilakukan secara sepihak tersebut.
“Sejak itu kami orang tua bersama Komite dan Guru sangat terkejut terhadap aksi sepihak Terlapor yang menggembok ruang guru dan ruang kelas untuk anak kami belajar,” kata Lisa, Rabu (21/1/2026).
Tindakan ini dipandang bukan sekadar masalah sengketa tata kelola, melainkan peristiwa kemanusiaan yang menghambat hak asasi anak untuk belajar dengan tenang.
Ketua Komite MIM Labschool Sintang, Wida, mengaku sangat prihatin. Ia menegaskan bahwa martabat pendidikan harus berada di atas segala kepentingan kelompok.
“Kami tidak sedang ingin berdebat di meja mediasi yang dingin dan berlarut-larut tanpa kepastian. Yang kami pertaruhkan hari ini adalah nurani,” tutur Wida.
Wida menambahkan bahwa penguncian gedung di saat siswa kelas 6 membutuhkan bimbingan intensif untuk ujian adalah tindakan yang melukai psikologis mereka.
“Jangan biarkan ego mengamputasi hak anak untuk mencintai sekolahnya sendiri,” tegasnya lagi pada Rabu (21/1/2026).
Senada dengan Wida, Lisa berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Sintang, dapat melakukan upaya diskresi hukum secepatnya.
Lisa menekankan bahwa pendidikan adalah hak asasi yang paling hakiki, dijamin oleh konstitusi serta dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kami memohon kepada penyidik Polres Sintang untuk melakukan diskresi hukum. Buka kembali akses ilmu bagi anak-anak kami,” ungkap Lisa dengan nada mendesak.
Ia merasa setiap detik pintu itu terkunci, ada pelanggaran hak asasi manusia yang dibiarkan terjadi di depan mata.
Akibat penguncian ini, suasana belajar mengajar terpaksa berpindah ke ruang-ruang kampus STAIMA yang sebenarnya bukan peruntukannya.
Siswa kelas 6 kini harus berjuang lebih keras untuk beradaptasi di tengah beban persiapan kelulusan yang kian dekat.
Kondisi ruang kerja bagi para guru juga sangat memprihatinkan. Mereka harus menumpang sementara di ruangan yang penuh tumpukan barang.
Ruangan tersebut tidak memiliki meja dan kursi layaknya ruang kerja yang layak bagi seorang pendidik.
“Anak-anak numpang sementara akibat kisruh yang terjadi,” tambah Lisa memberikan keterangan.
Bahkan, untuk melakukan proses hafalan Quran, para siswa terpaksa melakukannya di teras lantai ruangan mahasiswa STAIMA.
Hingga saat ini, pihak Polres Sintang diinformasikan masih terus melakukan proses penyidikan terkait kasus ini.
Namun bagi orang tua, persoalan utama adalah kebutuhan ruang belajar agar anak-anak bisa belajar dengan layak kembali.
“Kami juga bingung dengan pihak yang mengaku LP Maarif Sintang dan PC NU Sintang yang tidak punya empati terhadap dunia pendidikan,” ujar Lisa.
Ia menyesalkan tindakan penggembokan sepihak yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut terhadap ruang guru dan ruang belajar siswa.
Sebelumnya, gelombang protes sempat melanda Polres Sintang pada Kamis lalu (8/1/2026).
Puluhan mahasiswa bersama komite dan orang tua murid melakukan aksi jalan kaki menuju Mapolres guna menuntut ketegasan aparat.
Massa menuntut tanggung jawab terkait aksi penguncian gedung dan pembongkaran ruang sekolah secara paksa yang diduga dilakukan tanpa surat resmi.
Masyarakat kini berharap para pemangku kebijakan di Sintang mampu mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar